Uptodai.com - Seruan stop bayar pajak kendaraan di wilayah Jawa Tengah mendadak viral dan memicu perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Gelombang protes ini muncul setelah masyarakat menyadari adanya kenaikan nominal pajak yang mereka anggap sangat memberatkan. Warga merasa terbebani dengan kebijakan baru yang membuat tagihan tahunan kendaraan mereka melonjak drastis tanpa sosialisasi yang memadai.

Gerakan ini bukan sekadar gertakan belaka karena banyak wajib pajak yang secara terang-terangan menyatakan lebih baik menunggak. Mereka memilih untuk menunggu program pemutihan pajak di masa mendatang daripada harus membayar tarif penuh saat ini. Fenomena tersebut menjadi sinyal merah bagi target pendapatan daerah dari sektor otomotif yang selama ini menjadi tumpuan utama.

Picu Kontroversi, Tarif Opsen PKB Jawa Tengah Dinilai Memberatkan

Pemicu utama kemarahan publik ini adalah penerapan tarif pajak tambahan atau yang dikenal dengan istilah opsen. Masyarakat mulai menyadari adanya pungutan tarif opsen PKB Jawa Tengah yang mencapai 16,6 persen serta BBNKB sebesar 32 persen. Angka tersebut tercantum jelas dalam lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik warga yang baru saja melakukan perpanjangan.

Salah satu warga Mijen, Semarang, bernama Musta, mengaku sangat terkejut saat melihat rincian pembayaran pajak motor Vario miliknya. Ia menemukan adanya biaya tambahan bertajuk Opsen PKB senilai Rp 87.500 yang sebelumnya tidak pernah ada. Musta mengaku kecewa karena kenaikan ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil bagi masyarakat kecil.

Akibat temuan tersebut, ia memutuskan untuk tidak lagi taat membayar pajak tepat waktu pada periode berikutnya. Musta lebih memilih menyimpan uangnya dan menunggu kebijakan penghapusan denda atau pemutihan dari pemerintah provinsi. Sikap ini ternyata senada dengan ribuan komentar netizen yang merasa dikhianati oleh kebijakan pemungutan pajak tambahan tersebut.

Reaksi Pejabat Pemprov Jateng yang Menghindari Media

Menanggapi isu gerakan mogok bayar pajak yang kian meluas, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah justru menunjukkan sikap yang tidak biasa. Alih-alih memberikan penjelasan yang menenangkan publik, mereka justru terkesan menghindar dari kejaran awak media. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, yang memiliki wewenang langsung terkait pemungutan pajak, enggan memberikan respons saat dimintai konfirmasi. Begitu pula dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jateng, Hanung Triyono, yang menunjukkan sikap serupa. Hanung bahkan dilaporkan menghindar sambil berlari menuju ruang rapat saat wartawan mencoba menanyakan perihal kegaduhan ini.

Sikap bungkam para pejabat ini sangat disayangkan karena masyarakat membutuhkan transparansi mengenai dasar hukum dan pemanfaatan dana opsen tersebut. Ketidakpastian informasi hanya akan memperkuat pajak tambahan kendaraan bermotor Jateng sebagai beban yang tidak diinginkan oleh publik. Tanpa komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah terancam runtuh.

Mengenal Aturan Opsen PKB dan Dampaknya bagi Warga

Perlu diketahui bahwa kebijakan opsen PKB sebenarnya merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bagi hasil pajak secara langsung. Namun, dalam praktiknya, pengalihan skema ini justru dirasakan sebagai kenaikan tarif oleh konsumen akhir.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri dikabarkan baru akan memberikan keterangan resmi terkait polemik ini pada Jumat (13/2/2026). Masyarakat kini menanti apakah pemerintah akan memberikan keringanan atau tetap bersikeras dengan tarif yang sudah berlaku. Jika tidak ada solusi yang adil, seruan untuk mengabaikan kewajiban pajak ini diprediksi akan terus menguat di akar rumput.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi gubernur dan jajarannya untuk menyeimbangkan kebutuhan anggaran daerah dengan daya beli masyarakat. Edukasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan infrastruktur jalan perlu ditingkatkan agar warga tidak merasa hanya diperas. Tanpa langkah persuasif, target pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor tahun ini dipastikan akan merosot tajam.