Riset GTCI 2025: Mengungkap Kelemahan Daya Saing SDM Indonesia
Uptodai.com - Laporan terbaru mengenai daya saing SDM Indonesia 2025 menunjukkan tantangan besar yang harus segera dihadapi oleh pemerintah maupun sektor swasta. Meskipun ekonomi digital terus berkembang pesat, kualitas tenaga kerja nasional ternyata masih tertinggal dibandingkan negara-negara berpendapatan menengah atas lainnya.
Global Talent Competitiveness Index (GTCI) 2025 merilis data komprehensif yang menempatkan Indonesia pada posisi yang cukup mengkhawatirkan. Indeks ini mengevaluasi kemampuan sebuah negara dalam mengembangkan, menarik, dan mempertahankan talenta sebagai motor penggerak ekonomi dunia.
Posisi Indonesia dalam Laporan GTCI 2025
Indonesia saat ini masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income) dengan perolehan skor keseluruhan sebesar 41,18. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-80 secara global dari total 135 negara yang disurvei. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di bawah rata-rata kelompoknya yang memiliki skor 43,14.
INSEAD bersama Portulans Institute dan Adecco Group menyusun laporan ini dengan menggunakan 77 indikator yang sangat mendalam. Mereka memotret kondisi institusi, regulasi, hingga kebijakan talenta untuk mengukur hasil ketersediaan keterampilan yang terbentuk di masyarakat. Metodologi yang mereka gunakan bahkan mendapatkan audit ketat dari Komisi Eropa untuk menjamin validitas data.
Hasil riset ini menjadi sinyal merah bagi pemerintah untuk segera membenahi kualitas tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di kancah internasional. Ketertinggalan skor ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang ada dengan implementasi di lapangan kerja nyata.
Adaptasi Teknologi Menjadi Titik Lemah Terparah
Penilaian paling rendah bagi Indonesia muncul pada kategori kemampuan umum untuk beradaptasi terhadap perubahan zaman. Kategori ini sangat krusial karena mengukur seberapa cepat tenaga kerja menyesuaikan diri dengan dinamika dunia kerja, terutama terkait adopsi teknologi terbaru. Rendahnya fleksibilitas ini menghambat akselerasi industri dalam menghadapi disrupsi digital.
Ironisnya, meski sulit beradaptasi secara umum, Indonesia justru mencatatkan peringkat tinggi dalam hal “pemusatan talenta AI”. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan, di mana segelintir ahli teknologi sangat mumpuni, namun mayoritas tenaga kerja lainnya masih gagap teknologi. Kesenjangan digital di internal tenaga kerja ini menjadi hambatan serius bagi produktivitas nasional.
Selain masalah adaptasi, laporan GTCI 2025 juga menyoroti kelemahan fatal pada kemampuan menggunakan perangkat lunak bisnis dan teknologi awan (cloud). Tenaga kerja Indonesia dinilai masih belum optimal dalam memanfaatkan alat-alat digital untuk meningkatkan efisiensi kerja. Masalah ini diperparah dengan minimnya program pelatihan berkualitas di dalam internal perusahaan.
Masalah Sosial dan Lingkungan dalam Dunia Kerja
Riset ini juga menyoroti aspek non-teknis yang mempengaruhi daya saing SDM Indonesia 2025, seperti pemberdayaan perempuan. Partisipasi dan kesetaraan gender di lingkungan kerja profesional masih menjadi rapor merah yang perlu segera diperbaiki. Kurangnya ruang bagi perempuan untuk berkembang di level manajerial menurunkan skor daya saing talenta secara keseluruhan.
Isu perlindungan lingkungan hidup juga menjadi faktor yang menurunkan penilaian daya saing Indonesia. Di era modern, talenta global cenderung memilih negara atau perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan. Kegagalan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam budaya kerja membuat Indonesia kurang menarik bagi talenta berkualitas tinggi.
Evaluasi Empat Pilar Utama Talenta Nasional
Jika kita membedah lebih dalam, kinerja Indonesia pada pilar ‘Enable’ berada di peringkat ke-59 dengan skor 51,48. Pilar ini menilai sejauh mana efektivitas regulasi, kualitas institusi, dan iklim bisnis dalam mendukung pertumbuhan talenta. Meski angkanya paling tinggi di antara pilar lain, regulasi yang ada masih memerlukan sinkronisasi dengan kebutuhan industri modern.
Pilar ‘Attract’ atau kemampuan menarik talenta justru merosot ke peringkat 101 dengan skor 43,31. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih kesulitan menarik minat talenta asing maupun mempertahankan talenta domestik terbaik agar tidak pindah ke luar negeri. Kurangnya insentif dan ekosistem riset yang memadai menjadi penyebab utama fenomena pelarian modal manusia ini.
Sementara itu, pilar ‘Grow’ yang menilai kapasitas sistem pendidikan dan pengembangan diri berada di posisi 75 dengan skor 34,28. Rendahnya skor ini membuktikan bahwa sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya mampu mencetak lulusan yang siap kerja. Di sisi lain, pilar ‘Retain’ atau kemampuan mempertahankan karyawan mencatatkan skor 52,46, yang menjadi sedikit titik terang di tengah banyaknya evaluasi negatif.
Pemerintah dan pelaku industri harus segera berkolaborasi untuk menutup celah-celah kekurangan ini. Tanpa perbaikan signifikan pada sistem pelatihan dan adopsi teknologi, daya saing SDM Indonesia 2025 akan terus tertinggal dari negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.