Uptodai.com - Pemenuhan kebutuhan dokter nasional saat ini menjadi prioritas utama pemerintah demi memperbaiki kualitas layanan kesehatan di seluruh pelosok negeri. Indonesia tercatat masih mengalami krisis tenaga medis yang cukup signifikan dengan total kekurangan mencapai ratusan ribu orang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan data terbaru mengenai kondisi krusial ini. Menurutnya, Indonesia saat ini masih membutuhkan sekitar 92 ribu dokter umum dan 129 ribu dokter gigi untuk melayani masyarakat secara ideal.

Selain itu, sektor spesialisasi juga menghadapi tantangan besar karena kekurangan sekitar 51 ribu dokter spesialis. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat lebar antara ketersediaan tenaga ahli dengan kebutuhan pasien, terutama di luar Pulau Jawa.

Strategi Hospital Based untuk Pemerataan Medis

Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat langkah melalui program dokter spesialis hospital based. Program ini dirancang untuk melengkapi sistem pendidikan berbasis universitas yang sudah berjalan selama ini.

Azhar Jaya menjelaskan bahwa skema pendidikan berbasis rumah sakit ini memberikan fasilitas berupa beasiswa dan gaji kepada para peserta didik. Sebagai kompensasi atas fasilitas tersebut, para lulusan memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan ikatan dinas di daerah terpencil.

Langkah ini diambil karena kekurangan tenaga medis menjadi faktor utama belum optimalnya pembangunan kesehatan di daerah perbatasan dan kepulauan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap dokter ahli tanpa harus terbang ke kota besar.

Saat ini, sebanyak 58 peserta telah bergabung dalam angkatan terbaru di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Mereka menempuh pendidikan di berbagai bidang mulai dari spesialis anak, mata, neurologi, hingga onkologi radiasi.

Sanksi Tegas Bagi Dokter yang Melanggar Aturan

Kemenkes tidak main-main dalam memastikan para dokter ini benar-benar mengabdi di daerah penempatan setelah mereka lulus. Pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif yang sangat berat bagi peserta yang mencoba mangkir dari kewajiban pengabdiannya.

Azhar menegaskan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) dokter akan langsung dibekukan atau dikunci jika mereka meninggalkan lokasi penempatan tanpa izin resmi. Langkah tegas ini sangat diperlukan agar distribusi tenaga medis tidak lagi menumpuk hanya di kota-kota besar di Pulau Jawa.

“Enggak boleh kabur. Harus kembali ke daerah asal penempatan. Kalau nekat kabur, SIP-nya langsung kami kunci,” tegas Azhar dalam laporannya di Gedung Adhyatma, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penempatan para lulusan ini mencakup wilayah luas di luar Jawa, mulai dari Sumatra, Kalimantan, hingga Papua. Sebanyak 18 orang akan dikirim ke Sumatra, sementara wilayah Maluku dan Papua masing-masing akan menerima enam dokter spesialis baru.

Mendorong Pendidikan Spesialis yang Lebih Murah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan arahan agar biaya pendidikan spesialis di Indonesia menjadi lebih terjangkau. Hal ini bertujuan agar putra-putri terbaik dari daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh studi lanjut tanpa terkendala biaya.

Menkes menekankan bahwa standar pendidikan dalam program ini tetap mengacu pada kualitas internasional meskipun biayanya ditekan. Ia berharap skema ini mampu melahirkan dokter spesialis yang kompeten dan memahami karakteristik sosial di daerah asalnya.

Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan pembukaan 52 RSPPU baru yang tersebar di berbagai provinsi. Selain itu, 55 program studi baru juga akan segera dibuka guna mempercepat produksi tenaga medis ahli demi mencapai target pemenuhan kebutuhan dokter nasional.