Uptodai.com - Korea Selatan kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam melindungi aset strategis industri teknologi. Kali ini, otoritas penegak hukum Negeri Ginseng mendakwa 10 orang atas dugaan pencurian dan pembocoran teknologi pembuatan chip memori milik Samsung Electronics ke perusahaan asal China, ChangXin Memory Technologies (CXMT). Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan teknologi nasional.

Jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, pada Selasa (23/12/2025), mengumumkan bahwa lima orang tersangka termasuk mantan eksekutif dan insinyur Samsung resmi ditahan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri Korea Selatan. Sementara itu, lima tersangka lainnya turut didakwa namun dibebaskan dengan jaminan.

Menurut jaksa, kasus ini bermula ketika seorang mantan peneliti Samsung Electronics memutuskan keluar dari perusahaan dan bergabung dengan CXMT. Namun, sebelum hengkang, ia diduga menyalin ratusan tahapan proses pembuatan DRAM secara manual. Tidak tanggung-tanggung, catatan tersebut mencakup detail krusial seperti spesifikasi peralatan, urutan proses produksi, hingga teknik optimasi hasil manufaktur.

Lebih lanjut, jaksa mengungkapkan bahwa catatan tulisan tangan itu kemudian dimanfaatkan untuk merekonstruksi keseluruhan alur produksi DRAM di fasilitas CXMT. Dengan kata lain, teknologi yang sejatinya dikembangkan melalui riset mahal dan bertahun-tahun, berpindah tangan tanpa izin dan kompensasi.

Menariknya, dalam pernyataan resmi, pihak kejaksaan tidak menyebutkan nama perusahaan secara eksplisit. Namun, secara terpisah, jaksa penuntut mengonfirmasi kepada Reuters bahwa perusahaan yang dimaksud adalah Samsung Electronics, SK Hynix, dan CXMT. Ketiga perusahaan tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar atas kasus ini.

Teknologi yang bocor disebut berkaitan dengan proses DRAM 10 nanometer, sebuah pencapaian penting yang dikembangkan Samsung dengan biaya riset mencapai 1,6 triliun won Korea. Pada saat teknologi itu dikomersialkan, Samsung disebut sebagai satu-satunya perusahaan di dunia yang mampu memproduksi DRAM 10 nanometer secara massal.

Namun demikian, jaksa menilai CXMT tidak sekadar menyalin mentah-mentah teknologi tersebut. Perusahaan China itu disebut melakukan penyesuaian dan validasi ulang agar data yang diperoleh sesuai dengan peralatan manufaktur yang mereka miliki. Alhasil, CXMT berhasil mencapai produksi DRAM 10 nanometer pada 2023—sebuah tonggak sejarah bagi industri chip China.

Pencapaian tersebut, menurut jaksa, turut membuka jalan bagi pengembangan memori bandwidth tinggi atau High Bandwidth Memory (HBM). Komponen ini kini menjadi elemen kunci dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), termasuk untuk pusat data, akselerator AI, dan superkomputer.

“Penggunaan ilegal teknologi ini berdampak sangat besar,” ujar jaksa penuntut. Mereka memperkirakan potensi kerugian bagi perusahaan Korea Selatan, termasuk Samsung Electronics, mencapai setidaknya puluhan triliun won. Angka tersebut mencerminkan bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga hilangnya keunggulan kompetitif di pasar global.

Sebagai informasi, CXMT saat ini tengah bersiap untuk melantai di bursa saham Shanghai dengan valuasi yang diperkirakan mencapai USD 42 miliar. Bulan lalu, perusahaan tersebut bahkan meluncurkan generasi terbaru DRAM mereka, DDR5, yang secara terang-terangan diposisikan sebagai pesaing langsung produk dari Samsung dan SK Hynix.

Di tengah persaingan industri chip yang semakin memanas, kasus ini mempertegas betapa sensitifnya teknologi semikonduktor bagi stabilitas ekonomi dan geopolitik. Korea Selatan, sebagai salah satu pemain utama dunia dalam industri chip memori, tampaknya tidak ingin lengah sedikit pun dalam menjaga rahasia dagangnya.

Ke depan, para pengamat menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum perlindungan teknologi di kawasan Asia. Di saat yang sama, insiden ini juga mencerminkan ketatnya persaingan global dalam menguasai teknologi chip canggih terutama di era kecerdasan buatan yang berkembang pesat.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, dunia kini menanti bagaimana dampak lanjutan dari kasus ini, baik bagi hubungan industri lintas negara maupun bagi masa depan persaingan teknologi semikonduktor global.