Uptodai.com - Dukungan China untuk Iran kini semakin terang-terangan di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menegaskan bahwa Teheran memiliki hak kedaulatan untuk mempertahankan diri dari segala bentuk agresi militer luar.

Pernyataan ini muncul setelah Beijing melakukan serangkaian komunikasi diplomatik intensif dengan berbagai mitra internasional. China menilai langkah Iran merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional mereka di tengah tekanan global yang kian memanas. Beijing juga memperingatkan bahwa eskalasi lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi keamanan di kawasan tersebut.

Pemerintah China secara konsisten memandang Iran sebagai mitra strategis, terutama dalam sektor energi dan perdagangan di Asia Barat. Sikap tegas ini menunjukkan posisi Beijing yang tidak ingin dominasi Barat mengganggu keseimbangan kekuatan di Timur Tengah. Wang Yi menyerukan agar semua pihak menahan diri demi menghindari perang terbuka yang lebih luas.

Sikap Tegas Beijing dalam Konflik Timur Tengah

Diplomasi aktif yang China lakukan bertujuan untuk mencegah keruntuhan total stabilitas keamanan di wilayah penghasil minyak tersebut. Beijing menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan kedaulatan setiap negara tanpa campur tangan pihak asing. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi China sebagai mediator yang berpengaruh di kancah global.

Keterlibatan China dalam isu ini juga mencerminkan persaingan pengaruh yang semakin tajam dengan Amerika Serikat. Dengan membela hak bela diri Iran, China mengirimkan pesan kuat bahwa mereka akan berdiri bersama sekutu strategisnya. Hal ini diperkirakan akan mengubah peta diplomasi internasional dalam beberapa bulan ke depan.

Tuntutan Buruh Terkait Pajak THR PPh 21

Beralih ke isu domestik, kalangan pekerja di Indonesia tengah menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan menjelang hari raya. Kelompok buruh secara resmi meminta pemerintah untuk menghapus pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka menilai pembebasan pajak ini sangat krusial untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang sedang lesu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait usulan yang menjadi sorotan publik tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan perubahan skema perpajakan THR. Namun, Yassierli menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal memerlukan koordinasi lintas kementerian yang matang.

Kepastian Aturan Pajak Lebaran 2026

Meskipun kajian sedang berjalan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan aturan untuk periode Lebaran 2026. Artinya, ketentuan perpajakan yang ada saat ini tetap berlaku bagi seluruh pekerja penerima tunjangan. THR yang diterima buruh pada tahun ini masih akan dikenakan potongan PPh 21 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keputusan ini diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah menetapkan target penerimaan pajak yang harus terpenuhi. Pemerintah berjanji akan terus mendengarkan masukan dari serikat pekerja untuk formulasi kebijakan di masa mendatang. Fokus utama saat ini adalah memastikan penyaluran THR berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR. Sanksi tegas menanti para pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja tersebut. Dengan demikian, meskipun pajak tetap berlaku, perlindungan terhadap hak ekonomi buruh tetap menjadi prioritas utama pemerintah.