Uptodai.com - Praktik perdagangan anak di Medan kembali mencoreng wajah kemanusiaan setelah jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sindikat yang beroperasi di wilayah Deli Serdang. Petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat para pelaku hendak melakukan transaksi ilegal di area pintu tol. Aksi kriminal ini melibatkan jaringan yang cukup terorganisir, mulai dari ibu kandung korban hingga agen penyalur yang sudah berpengalaman.

Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam rantai bisnis haram ini. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 mengenai aktivitas mencurigakan sebuah pasangan suami istri. Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan mendalam selama hampir satu bulan penuh untuk memetakan pergerakan para pelaku.

Kronologi Penangkapan Sindikat di Pintu Tol Marelan

Tim penyidik yang dipimpin oleh IPDA Syukur Waruwu terus membuntuti pergerakan para pelaku untuk memastikan bukti yang kuat. Puncaknya terjadi pada 28 Maret 2026, saat petugas mencium adanya rencana penyerahan seorang bayi perempuan. Polisi membuntuti para tersangka mulai dari saat bayi dikeluarkan dari sebuah rumah sakit hingga menuju lokasi pertemuan yang telah disepakati.

Transaksi tersebut direncanakan berlangsung di kawasan strategis, yakni pintu Tol Marelan dan Jalan Veteran Pasar X. Petugas bergerak cepat melakukan penyergapan tepat saat para pelaku sedang melakukan proses serah terima bayi. Kecepatan personel di lapangan membuat para tersangka tidak berkutik dan tidak sempat melakukan perlawanan saat diringkus.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pemantauan intensif menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak agar seluruh rantai perdagangan bisa teridentifikasi dengan jelas. Keberhasilan ini sekaligus memutus salah satu jalur praktik perdagangan anak di Medan yang meresahkan warga.

Peran Tersangka dan Keuntungan Berlipat Ganda Agen

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap ET (44) yang merupakan agen utama sekaligus residivis dalam kasus serupa. Selain ET, petugas juga mengamankan SS (55) yang bertugas mendampingi sang agen dalam setiap aksinya di lapangan. Keduanya diketahui memiliki jaringan yang cukup luas dalam mencari calon pembeli bayi.

Ironisnya, ibu kandung korban berinisial M (42) turut ditangkap karena tega menjual darah dagingnya sendiri kepada sindikat tersebut. M mengaku terdesak masalah ekonomi yang berat sehingga nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan. Selain itu, polisi menangkap SD (41) yang berperan sebagai perantara antara ibu kandung dan agen utama.

Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan mengenai disparitas harga dalam bisnis ilegal ini. Ibu kandung awalnya hanya menerima uang sebesar Rp 12 juta dari hasil penjualan bayinya kepada perantara. Namun, saat bayi tersebut berpindah tangan ke agen ET, harganya melonjak drastis menjadi Rp 25 juta saat ditawarkan kepada pembeli akhir.

Nasib Korban dan Ancaman Hukuman Berat

Selain para penyalur, polisi juga meringkus pasangan suami istri berinisial JG (39) dan SEP yang bertindak sebagai pembeli bayi tersebut. Petugas kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau korban lain di balik sindikat ini. Fokus utama penyidik saat ini adalah membongkar seluruh ekosistem kejahatan yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.

Saat ini, bayi perempuan yang menjadi korban telah mendapatkan perlindungan medis yang layak di RS Pirngadi Medan. Tim dokter memberikan pengawasan ketat untuk memastikan kondisi kesehatan sang bayi tetap stabil pasca kejadian traumatis tersebut. Pemerintah daerah melalui dinas sosial juga telah berkoordinasi untuk menentukan langkah perlindungan jangka panjang bagi sang bayi.

Para tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum yang sangat berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka juga akan didakwa dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.