KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Blitar, KAI Sesalkan Kecerobohan Sopir
Uptodai.com - Insiden kecelakaan KA Dhoho di Blitar mengejutkan warga setelah sebuah truk nekat menerobos perlintasan hingga berujung tabrakan hebat. Peristiwa ini melibatkan KA Commuter Line Lokal Dhoho dengan nomor KA 408 relasi Kertosono-Malang pada Rabu malam. Kejadian berlangsung di perlintasan resmi yang terletak di antara Stasiun Blitar dan Stasiun Garum.
Manajer Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa kronologi bermula saat perangkat peringatan dini telah aktif sepenuhnya. Sirene peringatan sudah meraung keras sebagai tanda kereta api akan segera melintas di area tersebut. Namun, pengemudi truk justru mengabaikan sinyal tersebut dan tetap memacu kendaraannya masuk ke jalur rel.
Nasib nahas menimpa kendaraan tersebut saat berada tepat di tengah perlintasan kereta api. Mesin truk tiba-tiba mati atau mogok dalam posisi yang menghalangi ruang bebas jalur perjalanan kereta. Kondisi ini membuat tabrakan tidak terhindarkan meskipun petugas penjaga perlintasan sudah berusaha memberikan peringatan darurat.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan KA Dhoho di Blitar
Petugas penjaga perlintasan sebenarnya telah berupaya maksimal untuk menghentikan laju kereta api dengan mengibarkan semboyan 3. Semboyan ini merupakan isyarat darurat agar masinis segera melakukan pengereman mendadak. Sayangnya, jarak antara posisi truk dengan kereta yang melaju sudah terlalu dekat untuk melakukan pemberhentian sempurna.
Akibat benturan keras tersebut, lokomotif KA 408 mengalami kerusakan teknis yang cukup serius pada bagian sistem pengereman. Komponen plug kran pada lokomotif dilaporkan patah sehingga kereta terpaksa berhenti total di lokasi kejadian. Beruntung, masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.
Pihak KAI Daop 7 segera menerjunkan tim pengamanan dan teknisi sarana untuk menangani situasi di lapangan. Proses evakuasi truk yang ringsek membutuhkan waktu beberapa jam karena posisinya yang menjepit bagian depan kereta. Jalur rel baru dinyatakan bersih dari material kendaraan pada pukul 22.00 WIB.
Upaya Pemulihan dan Kelambatan Jadwal Kereta
Setelah proses evakuasi truk selesai, teknisi fokus memperbaiki kerusakan pada bagian lokomotif agar kereta bisa bergerak kembali. Pada pukul 22.35 WIB, perbaikan darurat berhasil diselesaikan oleh tim sarana di lokasi. Kereta kemudian diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan pengawalan ketat petugas.
Pergerakan mundur ini dilakukan dengan kecepatan sangat terbatas, yakni hanya 5 kilometer per jam demi menjaga keamanan. Petugas di lapangan terus memberikan semboyan 3 sebagai panduan selama proses pemindahan rangkaian kereta tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan teknis lanjutan pada sistem roda dan mesin.
KA 408 Commuter Line Dhoho akhirnya baru bisa diberangkatkan kembali dari Stasiun Blitar menuju tujuan akhir pada pukul 23.48 WIB. Akibat kecelakaan KA Dhoho di Blitar ini, jadwal perjalanan mengalami keterlambatan signifikan hingga 138 menit. Ratusan penumpang harus menunggu proses pemulihan jalur dengan sabar di dalam gerbong maupun stasiun.
Pentingnya Menjaga Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
Tohari menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan tentang bahaya melanggar aturan lalu lintas. Kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang adalah kunci utama untuk menghindari tragedi fatal. Ia sangat menyayangkan tindakan pengemudi yang tetap memaksakan diri melintas saat sirene sudah berbunyi.
Masyarakat perlu memahami bahwa perlintasan sebidang bukanlah area untuk berspekulasi atau mengambil risiko demi mengejar waktu. Pelanggaran terhadap rambu-rambu di perlintasan kereta api tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga nyawa ratusan penumpang kereta. KAI mengimbau agar pengendara selalu berhenti sejenak dan memastikan jalur aman sebelum melintas.
Fasilitas keselamatan seperti palang pintu dan sirene dipasang untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan. Jika keselamatan perlintasan sebidang kereta api diabaikan, konsekuensinya bisa berupa kerugian materi hingga kehilangan nyawa. Pihak KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelanggar yang memicu kecelakaan di jalur kereta api.