Uptodai.com - Upaya memperkuat kedaulatan teknologi Eropa kini semakin nyata setelah Komisi Eropa resmi mengajukan regulasi baru untuk menggenjot industri domestik. Langkah strategis ini diambil untuk memutus ketergantungan yang dinilai terlalu tinggi terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat. Melalui kebijakan ini, Uni Eropa menunjukkan sikap tegas meskipun harus menghadapi berbagai ancaman tarif tinggi dari pemerintah AS.

Langkah Berani Uni Eropa Lepas dari Ketergantungan

Ketegangan ini bermula dari pemberlakuan aturan Digital Market Acts (DMA) dan Digital Services Act (DSA) oleh Uni Eropa. Aturan ketat tersebut dirancang untuk membasmi praktik monopoli yang selama ini dituduhkan kepada korporasi besar seperti Google, Apple, Meta, dan Amazon. Akibatnya, perusahaan-perusahaan raksasa ini dipaksa merombak total sistem layanan mereka di Eropa atau menghadapi denda finansial yang sangat besar.

Kini, Uni Eropa melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan ‘Cloud and AI Development Act’ serta ‘Chips Act 2.0’. Kebijakan baru ini dirancang untuk memperkecil ketimpangan sektor teknologi antara Eropa dengan kekuatan besar lain seperti Amerika Serikat dan China. Uni Eropa bahkan menargetkan untuk menguasai sedikitnya 20 persen pangsa pasar semikonduktor global pada tahun 2030 mendatang.

Belajar dari Krisis Rantai Pasok Global

Langkah ambisius ini juga didorong oleh pelajaran berharga dari krisis rantai pasok global beberapa tahun lalu yang melumpuhkan berbagai industri manufaktur di Eropa. Ketergantungan pada pasokan cip dari luar wilayah membuat industri otomotif dan elektronik Eropa sempat mati suri. Oleh karena itu, investasi besar-besaran pada infrastruktur semikonduktor lokal kini menjadi harga mati bagi ketahanan ekonomi kawasan tersebut.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menegaskan pentingnya kemandirian ini demi menjaga keamanan sektor-sektor vital masyarakat. Ia menyatakan bahwa Eropa tidak boleh bergantung pada pihak luar untuk teknologi yang mengoperasikan rumah sakit, jaringan energi, dan sistem keamanan data. Senada dengan hal itu, Kepala Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, memperingatkan adanya risiko sabotase digital dari luar.

Ancaman Keamanan Data dan Kedaulatan Digital

Kekhawatiran terbesar Uni Eropa terletak pada regulasi AS bernama Cloud Act, yang memaksa penyedia cloud berbasis di Amerika memberikan akses data kepada otoritas mereka. Hal ini dianggap melanggar privasi warga Eropa karena data sensitif tetap bisa diakses meskipun disimpan di server luar Amerika. Oleh karena itu, proposal baru Uni Eropa akan mewajibkan persyaratan kedaulatan data yang sangat ketat untuk sektor perbankan, kesehatan, dan energi.