Uptodai.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menggelar penertiban parkir liar di Jakarta demi mengembalikan ketertiban lalu lintas. Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi kemacetan parah yang kerap dipicu oleh kendaraan yang berhenti di bahu jalan secara ilegal. Sebanyak 600 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk menyisir lima wilayah kota administrasi.

Operasi skala besar ini melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga jajaran TNI dan Polri. Kehadiran petugas gabungan diharapkan mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Selain mengganggu keindahan kota, keberadaan parkir ilegal ini dinilai sangat merugikan hak-hak pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa jalan raya harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang mobilitas publik. Saat ini, terdapat 15 titik prioritas yang menjadi fokus utama penertiban, mulai dari kawasan Kebon Sirih, Thamrin City, hingga Jatinegara dan Kelapa Gading. Di lokasi-lokasi rawan ini, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan represif demi kenyamanan bersama.

Sanksi Tegas dan Operasi Cabut Pentil

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sanksi bervariasi mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP) hingga penderekan paksa ke lapangan penampungan. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar langsung ditindak di tempat tanpa toleransi. Langkah ini diambil karena metode persuasif sebelumnya dinilai kurang efektif dalam menekan angka pelanggaran di ibu kota.

Tidak hanya menyasar kendaraan, operasi ini juga fokus pada penertiban juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat dengan tarif tidak resmi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI turut dilibatkan untuk melakukan verifikasi identitas para jukir yang terjaring. Jika ditemukan jukir liar yang bukan merupakan warga Jakarta, mereka akan langsung dikoordinasikan untuk dipulangkan ke daerah asal.

Komitmen Berkelanjutan untuk Transportasi Jakarta

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan operasi penertiban ini secara konsisten dan berkelanjutan setiap harinya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan titik-titik parkir ilegal melalui aplikasi JAKI atau kanal pengaduan resmi lainnya. Dengan sinergi kuat antara pemerintah dan warga, diharapkan sistem transportasi Jakarta yang aman, tertib, dan berkeselamatan dapat segera terwujud.