Trump Kalah di Pengadilan, Namanya Dicopot dari Kennedy Center
Uptodai.com - Mantan Presiden AS Donald Trump kalah di pengadilan federal yang berujung pada pencopotan namanya dari gedung John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts di Washington, D.C. Keputusan hukum ini memicu aksi cepat dari otoritas setempat untuk segera membersihkan identitas politik tersebut dari institusi seni ternama. Para pekerja mulai terlihat memasang perancah di fasad gedung sejak pertengahan Juni 2026 guna melepas papan nama logam yang selama ini terpajang di sana.
Pemberian nama Trump pada salah satu bagian gedung tersebut sebelumnya sempat menuai kontroversi besar di kalangan seniman dan aktivis budaya. Banyak pihak menilai bahwa institusi seni nasional seharusnya bebas dari pengaruh politik praktis yang dinilai memecah belah publik. Gugatan hukum yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat sipil akhirnya dikabulkan oleh hakim federal, yang menyatakan bahwa prosedur penamaan tersebut melanggar ketentuan administratif lembaga.
Proses penurunan tulisan nama tersebut menarik perhatian luas dari masyarakat sekitar dan turis yang sedang melintas di area Washington, D.C. Beberapa warga bahkan mengibarkan bendera nasional Amerika Serikat sebagai bentuk dukungan atas keputusan pengadilan tersebut. Sejumlah fotografer dari berbagai media internasional turut mengabadikan momen bersejarah ini saat para pekerja sibuk membongkar huruf demi huruf dari dinding luar gedung.
Dampak Keputusan Terhadap Warisan Politik Trump
Pencopotan nama ini dianggap sebagai pukulan simbolis yang cukup telak bagi pengaruh politik Donald Trump di ibu kota negara. Pihak manajemen Kennedy Center sendiri menyatakan akan segera mengembalikan estetika arsitektur gedung sesuai dengan desain aslinya tanpa embel-embel politik. Langkah hukum ini diharapkan dapat memulihkan citra netralitas lembaga seni tersebut sebagai wadah pemersatu bangsa melalui karya budaya.