Uptodai.com - Penyidikan kasus korupsi Bupati Kuansing terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil sejumlah pejabat teras kementerian. Langkah ini dilakukan guna membongkar dugaan tindak pidana suap pengisian jabatan serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti materiil untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka utama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka SA selaku Bupati Kuansing, serta dua pihak lainnya berinisial ZKN dan ARD. Langkah ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Pemeriksaan Pejabat Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN

Tiga pejabat dari kementerian teknis hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan mendalam. Mereka adalah Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan (DAS), mantan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria/BPN (DAD), serta Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I (SRT). Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial berinisial CEP berhalangan hadir dan masih ditunggu konfirmasinya.

Materi pemeriksaan berfokus pada rangkaian pertemuan antara Bupati Kuansing, Ketua DPRD, dan pejabat daerah dengan pihak Kementerian Kehutanan. Pertemuan tersebut disinyalir membahas skema alih fungsi kawasan hutan serta pengelolaan Perhutanan Sosial di wilayah Riau. KPK menduga ada indikasi kesepakatan menyimpang dalam penetapan tata ruang kawasan tersebut.

Rangkaian Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru

Sebelum melakukan pemeriksaan saksi, tim penyidik telah menyisir sejumlah lokasi strategis di dua wilayah berbeda. Penggeledahan intensif berlangsung di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru selama beberapa hari berturut-turut. Hasil dari upaya paksa ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik dalam memetakan konstruksi perkara secara utuh.

Lokasi yang disasar meliputi Kantor Bupati Kuansing, Kantor DPRD, Dinas Perkebunan, hingga kediaman pribadi milik para tersangka. Selain itu, sebuah kantor ekspedisi di Pekanbaru turut digeledah karena diduga menyimpan dokumen penting terkait transaksi perkara. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pertanahan.

Dampak Kasus terhadap Tata Kelola Kawasan Hutan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu sensitif tata kelola hutan dan perizinan lahan di Provinsi Riau. Praktik suap dalam perizinan alih fungsi lahan sering kali merugikan negara serta merusak ekosistem hutan secara masif. Penindakan tegas oleh penyidik KPK diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pejabat publik.

Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan kepastian hukum investasi di daerah. KPK memastikan seluruh proses hukum akan berjalan profesional sesuai kaidah perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal penanganan perkara korupsi ini hingga tuntas di pengadilan.