Korlantas: Efektivitas ETLE Korlantas Polri Sukses Tingkatkan Kepatuhan
Uptodai.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Efektivitas ETLE Korlantas Polri telah terbukti sukses dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan. Penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi penegakan hukum di Indonesia.
Sistem digital ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan. Hal ini secara signifikan meminimalisir potensi praktik transaksional yang kerap terjadi dalam tilang manual.
ETLE Mendorong Kepatuhan dan Kepercayaan Publik
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa setelah revitalisasi, pihaknya kini mengedepankan penegakan hukum dengan ETLE hingga mencapai 95 persen. Data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup tinggi sejak digitalisasi ini diterapkan.
Transformasi digital melalui ETLE memberikan dampak positif yang masif dalam membangun kepercayaan publik. Berbeda dengan tilang manual yang sering menimbulkan kecurigaan atau negosiasi di tempat, sistem ETLE bekerja secara otomatis dan objektif.
Irjen Agus menambahkan, pelanggar yang terekam kamera cenderung lebih siap mengakui kesalahan dan segera menyelesaikan kewajiban denda mereka. Ribuan pelanggar terkonfirmasi dan siap membayar denda melalui sistem BRIVA, menunjukkan lompatan besar dalam kesadaran hukum masyarakat.
Korlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE pada 2026
Saat ini, jumlah perangkat ETLE yang telah terpasang dan beroperasi di berbagai wilayah Indonesia sudah mencapai sekitar 1.200 unit. Angka ini mencakup kamera statis, kamera bergerak, hingga sistem yang terintegrasi di helm petugas.
Melihat keberhasilan dan efektivitas ETLE Korlantas Polri, Korlantas menargetkan peningkatan jumlah kamera secara signifikan. Mereka berencana menambah perangkat ETLE hingga mencapai 5.000 unit pada tahun 2026 mendatang.
Revitalisasi dan penambahan unit ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum menggunakan teknologi dapat menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menghilangkan praktik transaksional dan pelanggaran lainnya yang merugikan masyarakat.
Pendekatan Humanis Tetap Menjadi Prioritas Utama
Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diperkuat, Kakorlantas Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir dari Korlantas Polri. Pendekatan edukatif dan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Sejalan dengan penguatan ETLE, Korlantas Polri terus menjalankan program Polantas Menyapa. Program ini berfungsi sebagai sarana untuk mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat.
Selain menjalin komunikasi yang lebih baik, program Polantas Menyapa juga aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas secara langsung. Upaya-upaya ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas untuk melayani masyarakat dan memastikan keselamatan di jalan raya.