Modus Pengiriman Motor Curian ke Jambi Lewat Kargo Digagalkan
Uptodai.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar modus pengiriman motor curian lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi atau kargo. Satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang hendak dikirim ke Jambi berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan ibu kota. Kendaraan tersebut diketahui milik seorang warga bernama Haerudin yang dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Subdit Ranmor segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak penyedia jasa kargo yang dicurigai. Setelah dilakukan pencocokan data fisik dan nomor rangka, kendaraan tersebut terbukti identik dengan motor korban yang hilang pada 18 Juni 2026.
Kini, sepeda motor yang biasa digunakan korban untuk bekerja sehari-hari tersebut telah dikembalikan secara langsung oleh pihak kepolisian. Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus memburu dua orang terduga pelaku yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak internal kargo atau sindikat penadah lain dalam jaringan ini.
Celah Keamanan Jasa Kargo Jadi Sasaran Pelaku Curanmor
Eksploitasi jasa pengiriman barang kini menjadi tren baru bagi para pelaku curanmor untuk mengelabui petugas di lapangan. Banyaknya volume pengiriman barang antar pulau membuat proses verifikasi dokumen kendaraan sering kali terabaikan oleh penyedia jasa kargo. Oleh karena itu, polisi mengimbau perusahaan ekspedisi untuk lebih memperketat syarat pengiriman kendaraan bermotor, seperti wajib menyertakan STNK dan BPKB asli.
Hasil Operasi Berantas Jaya 2026
Kasus penyelundupan ini merupakan bagian dari kesuksesan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar secara masif oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, operasi tersebut telah berhasil mengungkap sedikitnya 62 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak 67 tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 50 unit sepeda motor berbagai merek.
Masyarakat diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memasang pengaman ganda atau alat pelacak GPS pada kendaraan mereka. Langkah preventif ini sangat krusial mengingat para pelaku kejahatan terus memperbarui metode mereka dalam mengeksekusi dan menjual barang jarahan. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemui transaksi kendaraan yang mencurigakan tanpa dokumen resmi di lingkungan sekitar Anda.