Harga Mobil Listrik Chery Naik 2026, Dampak Insentif PPnBM Dicabut
Uptodai.com - Awal tahun 2026 membawa kabar yang kurang menyenangkan bagi calon pembeli kendaraan ramah lingkungan. Per 1 Januari 2026, harga mobil listrik Chery naik 2026 hingga puluhan juta rupiah, sebuah penyesuaian yang langsung terasa di lantai diler.
Kenaikan banderol ini dipicu oleh berakhirnya program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah. Kebijakan fiskal tersebut resmi berakhir pada 31 Desember 2025, dan dampaknya langsung tercermin pada harga jual kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
Dampak Berakhirnya Insentif PPnBM Mobil Listrik
Salah satu model yang mengalami penyesuaian harga signifikan adalah Chery J6. Sebelumnya dibanderol Rp505 juta, kini harga jualnya melonjak menjadi Rp525 juta, yang berarti terjadi kenaikan sebesar Rp20 juta.
Menurut keterangan tenaga penjual Chery di Jakarta, banyak konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan perbedaan harga yang cukup drastis dibandingkan penawaran akhir tahun lalu. Mereka harus menerima kenyataan bahwa harga baru ini adalah keputusan final dari prinsipal.
Model Hybrid Turut Terdampak Kenaikan Harga
Tidak hanya kendaraan listrik murni (BEV), model hybrid pun ikut terdampak oleh penyesuaian harga ini. Contohnya, Tiggo Cross hybrid CSH 1.500 cc yang kini dibanderol Rp329,8 juta.
Kenaikan harga untuk model hybrid ini terbilang lebih besar, mencapai Rp30 juta dari harga tahun sebelumnya. Hal ini semakin memperjelas bahwa skema insentif PPnBM mobil listrik berakhir secara menyeluruh, mencakup berbagai jenis Kendaraan Energi Baru (NEV).
Mengapa Banderol Kendaraan Listrik Chery 2026 Melonjak?
Kenaikan harga ini merupakan konsekuensi langsung dari dicabutnya fasilitas fiskal yang selama ini dinikmati oleh pabrikan dan konsumen. Sebelumnya, kendaraan listrik rakitan lokal (CKD) dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% berhak mendapatkan diskon PPnBM.
Insentif tersebut memungkinkan konsumen hanya membayar 2% dari total PPnBM, sebab 10% sisanya ditanggung oleh pemerintah. Skema ini bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Tanah Air dan mendorong investasi pabrikan di sektor otomotif.
Di sisi lain, untuk kendaraan hybrid, pemerintah juga memberikan diskon PPnBM sebesar 3% bagi model dengan TKDN 40%. Ketika fasilitas ini dicabut, pabrikan terpaksa mengembalikan harga jual ke tarif pajak normal, sehingga banderol kendaraan listrik Chery 2026 melonjak.
Respons Pasar dan Kebijakan Harga Terpusat
Meskipun terjadi kenaikan, respons dari sebagian konsumen menunjukkan bahwa lonjakan harga ini masih dianggap wajar. Sejumlah pihak sempat khawatir kenaikan harga akan mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Kenyataannya, kenaikan yang terjadi pada model-model Chery berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, dinilai masih relatif rendah. Hal ini sedikit meredakan kekhawatiran pasar terkait perubahan kebijakan fiskal yang drastis.
Pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Chery memastikan bahwa penyesuaian harga ini bersifat nasional dan terpusat. Harga unit diputuskan langsung dari kantor pusat, bukan kebijakan diler lokal.
Dengan skema penetapan harga terpusat ini, konsumen di berbagai daerah tidak akan menemukan perbedaan harga antar diler. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa berakhirnya insentif dan naiknya harga merupakan kebijakan nasional yang harus diikuti seluruh jaringan penjualan.