Uptodai.com - Kepolisian berhasil mengungkap misteri di balik tewasnya seorang wanita muda yang berprofesi sebagai terapis spa. Kasus pembunuhan terapis di Bekasi ini menyeret nama Ahmad Riansah, yang tak lain adalah suami siri korban sendiri. Penangkapan pelaku dilakukan setelah proses penyelidikan intensif oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban berinisial SM (23) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang terletak di Jalan Letnan Arsyad, Kayuringin, Kota Bekasi. Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Rabu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB, dan langsung menimbulkan kecurigaan karena kondisi jasad korban yang tidak wajar.

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Ahmad Riansah, yang kini menjadi tersangka utama, sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Pengejaran tim Resmob Polda Metro Jaya berlangsung cepat, melibatkan koordinasi antar wilayah, hingga akhirnya pelaku terdeteksi berada di wilayah Banten.

Berdasarkan foto yang diterima, Ahmad Riansah terlihat pasrah saat diringkus petugas. Ia mengenakan baju berwarna gelap dan dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian saat diamankan, menandakan upaya pelariannya telah berakhir.

Jejak Pelarian Suami Siri di Lebak, Banten

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi penangkapan berada cukup jauh dari tempat kejadian perkara, tepatnya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berinisial AR sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Ressa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1).

Korban Ditemukan dengan Petunjuk Mencurigakan

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Salah satu temuan krusial adalah adanya botol berisi cairan pembersih toilet di dekat jasad korban.

Selain botol cairan keras tersebut, tim penyidik juga menemukan sisa muntahan di sekitar tubuh SM. Temuan ini memperkuat dugaan awal bahwa korban dipaksa mengonsumsi zat beracun sebelum akhirnya tewas di kamar kosnya.

Motif pasti dari tindak kejahatan keji ini masih didalami oleh penyidik. Dugaan sementara mengarah pada masalah rumah tangga yang rumit, mengingat status hubungan keduanya adalah suami siri, atau faktor ekonomi yang memicu cekcok hebat antara pelaku dan korban.

Saat ini, Ahmad Riansah ditahan dan dijerat pasal terkait pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera merampungkan berkas perkara agar kasus ini dapat segera disidangkan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.