Uptodai.com - Prospek akselerasi kendaraan listrik di Tanah Air diprediksi menghadapi tantangan signifikan dalam waktu dekat. Analis memproyeksikan bahwa Penjualan Mobil Listrik 2026 berisiko tertekan hebat seiring dengan berakhirnya sejumlah stimulus fiskal utama yang selama ini menjadi penopang pasar.

Pemerintah telah merencanakan penghentian insentif fiskal yang berlaku hingga akhir tahun ini, termasuk pembebasan bea masuk untuk impor utuh mobil listrik berbasis baterai (BEV) dan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%. Kebijakan ini dinilai akan memicu kenaikan harga jual di tingkat ritel, yang pada akhirnya dapat mengerem laju minat konsumen.

Dampak Penghentian Insentif terhadap Penjualan Mobil Listrik 2026

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi, menilai bahwa penghapusan insentif tersebut akan menjadi ujian berat bagi industri EV domestik mulai awal 2026. Ia menekankan bahwa stimulus fiskal selama ini berfungsi sebagai daya tarik utama atau ‘pemanis’ yang efektif untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.

Insentif PPN, khususnya, berperan sebagai demand booster yang signifikan dalam menstimulasi penjualan di pasar. Tanpa adanya dukungan tersebut, harga per unit kendaraan listrik diperkirakan melonjak sekitar 15% di tingkat diler. Kenaikan harga yang cukup substansial ini sangat berisiko menurunkan minat konsumen, terutama yang sensitif terhadap fluktuasi harga.

Ancaman Kenaikan Harga dan Sensitivitas Konsumen

Sensitivitas harga menjadi faktor krusial dalam keputusan pembelian kendaraan baru di Indonesia. Selama insentif berlaku, selisih harga antara EV dan mobil konvensional menjadi lebih tipis, sehingga mempercepat adopsi teknologi baru.

Namun, ketika insentif PPN DTP dihentikan, selisih harga tersebut akan melebar kembali. Hal ini secara langsung mengancam target pemerintah untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik, yang merupakan bagian dari upaya dekarbonisasi nasional.

Risiko Beban Subsidi BBM Meningkat

Melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik tidak hanya berdampak pada industri otomotif, tetapi juga menciptakan risiko fiskal yang lebih luas. Kholid Syeirazi mengingatkan bahwa perlambatan adopsi EV akan berimbas langsung pada meningkatnya beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kondisi ini semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka dan rentan. Jika masyarakat enggan beralih ke EV, permintaan BBM bersubsidi akan tetap tinggi, yang pada gilirannya menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menjaga Ketahanan APBN di Tengah Transisi Energi

Kendati demikian, Kholid memahami bahwa langkah pemerintah menghentikan stimulus fiskal merupakan konsekuensi realistis untuk menjaga ketahanan APBN. Penyesuaian ini dianggap penting untuk menyediakan ruang fiskal yang memadai bagi berbagai program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru.

Pemerintah perlu menyeimbangkan antara komitmen terhadap transisi energi dan kebutuhan untuk mengelola anggaran secara bijaksana. Keputusan untuk menarik kembali insentif dianggap sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Opsi Insentif Nonfiskal untuk Mendukung Industri EV

Meskipun stimulus fiskal harus dikurangi, para pengamat menyarankan agar pemerintah tidak sepenuhnya melepaskan dukungan terhadap industri kendaraan listrik. Masih terdapat ruang untuk mempertahankan sejumlah insentif yang bersifat nonfiskal.

Kholid menyarankan agar pemerintah dapat mempertahankan kebijakan seperti keringanan pajak daerah yang rendah bagi pemilik EV. Selain itu, stimulus nonfiskal seperti pembebasan dari kebijakan ganjil-genap di wilayah perkotaan padat penduduk juga dinilai sangat efektif sebagai daya tarik tambahan.

Saat ini, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak riil kenaikan harga di tingkat diler. Perhatian utama tertuju pada bagaimana pasar bereaksi, khususnya pada kuartal pertama tahun ini, setelah seluruh insentif fiskal utama resmi berakhir.