Purbaya: Besaran Tarif Cukai Rokok Lapisan Baru Masih Dibahas
Uptodai.com - Wakil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa besaran tarif cukai rokok untuk lapisan baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) masih menjadi materi pembahasan intensif di internal Kementerian Keuangan. Pembentukan lapisan tarif baru ini merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi maraknya peredaran rokok ilegal di pasar domestik. Langkah ini diharapkan dapat menarik produk-produk tanpa cukai agar masuk ke jalur formal dan resmi.
Purbaya menekankan bahwa meskipun kerangka kebijakan sudah disepakati, detail mengenai angka tarif yang akan diterapkan belum final. Diskusi mendalam diperlukan agar kebijakan ini efektif tanpa mengganggu keseimbangan industri hasil tembakau secara keseluruhan. Pemerintah harus memastikan bahwa tarif yang ditetapkan cukup menarik bagi pelaku usaha ilegal, namun tetap memberikan penerimaan negara yang optimal.
Strategi Baru Menarik Rokok Ilegal ke Pasar Resmi
Konsep utama dari pengenalan lapisan tarif baru CHT adalah menciptakan ruang khusus bagi produk yang sebelumnya beredar secara ilegal. Pemerintah menyadari bahwa salah satu pemicu utama peredaran rokok ilegal adalah disparitas harga yang terlalu jauh dengan produk legal bercukai tinggi. Dengan adanya lapisan baru ini, diharapkan ada opsi harga yang lebih terjangkau namun tetap legal.
“Kita ciptakan cukai baru khusus,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan, lapisan baru ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada rokok ilegal agar segera mendaftar dan membayar kewajiban cukai kepada negara.
Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan penindakan tegas bagi yang masih membandel. Jika setelah adanya cukai baru mereka masih beroperasi secara ilegal, penutupan industri akan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. “Nanti begitu ada cukai, mereka masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup,” ancamnya.
Penetapan Lapisan Baru CHT Diprediksi Rampung Pekan Ini
Rancangan teknis terkait penerapan lapisan tarif cukai baru ini terus dimatangkan dalam pembahasan internal Kemenkeu. Purbaya mengungkapkan, rencana awal adalah penetapan struktur lapisan baru CHT ini dapat dikeluarkan pada pekan ini juga. Namun, penetapan angka besaran tarifnya memerlukan kehati-hatian ekstra.
Ia mengakui timnya masih sangat fokus mendiskusikan angka spesifik yang paling optimal agar tujuan kebijakan tercapai. Proses ini memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak terburu-buru dan mempertimbangkan berbagai dampak ekonomi. “Belum, masih didiskusikan. Tapi minggu ini mau dikeluarkan itu layer baru cukai rokok,” kata Purbaya, menggarisbawahi urgensi penyelesaian aturan ini.
Proses Legislasi dan Peran DPR dalam Aturan CHT
Walaupun pembahasan internal di Kemenkeu hampir rampung, implementasi resmi dari lapisan tarif cukai terbaru ini memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proses legislasi ini menjadi tahapan yang krusial sebelum kebijakan cukai hasil tembakau dapat diundangkan secara penuh.
Purbaya menjelaskan, setelah keputusan internal mengenai struktur tarif disepakati, dokumen tersebut akan segera dibawa ke Senayan untuk dibahas lebih lanjut. Keterlibatan DPR diperlukan mengingat kebijakan CHT sangat erat kaitannya dengan target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Minggu ini diputuskan. Nanti kan kalau nggak salah harus diskusi lagi dengan DPR,” jelasnya. Ia mengindikasikan bahwa tahapan diskusi dengan parlemen mungkin membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan penetapan internal, namun prosesnya harus tetap berjalan demi terciptanya sistem cukai yang lebih adil dan efektif.