Uptodai.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons keputusan pedagang daging sapi mogok berjualan yang terjadi mulai hari ini, Kamis (22/1/2026). Aksi protes ini disinyalir dipicu oleh kenaikan harga jual sapi di tingkat peternak penggemukan atau feedloter, yang dianggap berada di atas harga patokan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman langsung mengeluarkan pernyataan keras menanggapi situasi tersebut. Amran menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti sengaja memainkan harga dan menyulitkan masyarakat.

Reaksi Keras Pemerintah terhadap Aksi Pedagang Daging Sapi Mogok

Amran menjelaskan, laporan awal yang diterima Kementan menunjukkan bahwa persoalan utama bermula dari harga yang dipatok oleh feedloter. Menurut laporan tersebut, harga sapi dari penggemukan sudah melebihi batas yang seharusnya, memaksa pedagang menaikkan harga jual atau memilih untuk setop beroperasi.

“Kami sudah bahas tadi, bahkan tadi malam langsung kami tindak lanjuti aksi mogok tersebut. Laporan yang masuk menyebutkan harga dari feedloter, atau dari penggemukan, itu di atas harga yang telah ditetapkan,” ujar Amran saat konferensi pers di kantornya.

Situasi ini menimbulkan keresahan di pasar, mengingat daging sapi merupakan salah satu komoditas utama yang sangat dibutuhkan konsumen. Oleh karena itu, Kementan langsung membentuk tim pengawasan untuk menelusuri rantai pasok dan menemukan titik kenaikan harga yang tidak wajar.

Ancaman Pencabutan Izin Impor Sapi Bakalan

Dalam responsnya, Amran tidak main-main. Ia secara eksplisit mengancam akan mencabut izin impor sapi bakalan bagi importir atau feedloter yang terbukti melakukan manipulasi harga. Kewenangan pencabutan izin impor sapi bakalan memang berada di bawah Kementan.

“Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main, aku yang cabut. Kenapa? Impor sapi bakalan itu dari saya,” tegas Amran. “Aku pastikan cabut dan tidak akan saya berikan itu, tegas, kalau coba-coba.”

Amran bahkan menyebutkan angka spesifik terkait kuota impor yang diawasi Kementan, yakni sekitar 700 ribu ekor sapi bakalan yang didistribusikan oleh puluhan perusahaan. Ia menyatakan bahwa sanksi ini akan berlaku tanpa pandang bulu terhadap semua perusahaan yang melanggar.

“Kami melayani bapak/ibu, kami melayani, mereka para pengusaha bakalan, sapi bakalan ya, 700 ribu ekor ya aku hafal angkanya,” tambahnya, menekankan bahwa Kementan telah memfasilitasi impor tanpa adanya pungutan yang memberatkan.

Pengawasan Harga dan Titik Krusial di Rantai Distribusi

Menteri Pertanian memastikan bahwa pengawasan harga akan dimulai secara intensif hari ini juga. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran laporan pedagang dan menindaklanjuti dugaan permainan kartel yang mungkin terjadi.

Amran sempat memaparkan data pembanding yang dimiliki Kementan. Ia menyebut bahwa harga di tingkat feedloter seharusnya masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan. HPP daging sapi ditetapkan sebesar Rp56.000 per kg, sementara harga di feedloter masih tercatat Rp55.000 per kg.

Disparitas antara laporan pedagang yang mogok dengan data harga di tingkat feedloter ini mengindikasikan adanya permainan harga di mata rantai distribusi yang lain. Amran berjanji akan menelusuri setiap perusahaan dari total 80 perusahaan importir sapi bakalan.

“Kalau aku temukan dan kami langsung suruh cek mulai hari ini. Kalau aku temukan pasti 99% aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu, itu tegas,” pungkasnya. Sanksi pencabutan izin ini menjadi peringatan keras bagi para importir agar tidak memanfaatkan situasi pasar untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak.