Bahlil Buka Suara Soal Pengelolaan Tambang Emas Martabe
Uptodai.com - Isu mengenai pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai entitas baru yang akan mengambil alih aset tambang strategis semakin menguat. Salah satu aset yang santer disebut akan dikelola oleh perusahaan pelat merah baru ini adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Rencana Pengelolaan Tambang Emas Martabe ini muncul setelah izin tambang milik PT Agincourt Resources resmi dicabut oleh pemerintah.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terkait rumor pengalihan tersebut. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026), Bahlil membenarkan bahwa Perminas memang sedang disiapkan untuk mengemban tugas khusus.
Fokus Utama Perminas: Mineral Strategis
Bahlil menjelaskan bahwa pembentukan Perminas bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan komoditas mineral strategis nasional. Perusahaan ini akan difokuskan untuk menerima penugasan khusus dari negara dalam rangka pengelolaan sumber daya vital.
“Kalau Perminas itu, kita siapkan untuk diberikan penugasan dalam rangka pengelolaan tambang-tambang mineral strategis,” ujar Bahlil. Ia menambahkan bahwa mineral yang menjadi prioritas termasuk logam tanah jarang dan beberapa komoditas strategis lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Meskipun demikian, Bahlil masih menahan diri untuk mengonfirmasi secara definitif apakah tambang emas Martabe akan menjadi aset pertama yang langsung diserahkan kepada Perminas. Ia hanya memberikan jawaban singkat yang mengisyaratkan bahwa keputusan final masih dalam proses peninjauan.
“Nanti kita lihat saja perkembangannya,” kata Bahlil, menunjukkan bahwa diskusi internal pemerintah terkait Nasib Tambang Emas Martabe masih berlangsung intensif.
Rosan Roeslani dan Rapat Tindak Lanjut Pencabutan Izin
Di tempat terpisah, pembahasan mendalam terkait tindak lanjut pencabutan izin tambang ini juga menjadi agenda penting bagi pihak terkait. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa ia akan segera memimpin rapat khusus mengenai isu tersebut.
Rosan menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di kantor Danantara pada keesokan harinya, Kamis (29/1/2026). Rapat ini akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan langkah-langkah transisi berjalan lancar, terutama pasca pencabutan izin usaha yang menimpa total 28 perusahaan di sektor perhutanan dan pertambangan.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah memastikan dampak sosial dan ekonomi terhadap para pekerja yang berada di bawah perusahaan yang izinnya dicabut. Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengabaikan nasib karyawan yang terimbas kebijakan penertiban ini.
“Dari kami untuk memastikan juga perusahaan itu kondisinya seperti apa, kan mereka ada yang bekerja juga di situ. Jadi kita lihat,” jelas Rosan. Ia menekankan bahwa langkah tindak lanjut akan segera diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Menko dan seluruh pihak terkait selesai dilaksanakan.
Nama Calon Pengelola Baru Sudah Ada
Meskipun belum mau menyebutkan nama BUMN mana yang akan menerima pengalihan izin usaha yang telah dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rosan memastikan bahwa calon pengelola baru sudah teridentifikasi. Informasi ini menambah spekulasi bahwa Pengalihan Tambang Martabe ke entitas BUMN sudah berada di tahap akhir perencanaan.
“Ya sudah ada nama, tapi kan belum bisa saya ucapkan. Nanti kita mau rapatkan dulu soalnya besok pagi jam 8,” tutup Rosan, memberikan indikasi kuat bahwa pengumuman resmi mengenai status pengelolaan aset-aset tambang yang dicabut tersebut akan segera diumumkan ke publik setelah koordinasi internal selesai.