Uptodai.com - Kabar mengenai potensi kontribusi finansial Indonesia dalam keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza menjadi sorotan publik. Pasalnya, besaran dana yang dikabarkan mencapai triliunan rupiah memicu pertanyaan mengenai sumber anggaran negara. Menanggapi isu sensitif ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai mekanisme pembayaran Indonesia iuran Dewan Perdamaian Gaza.

Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pembahasan spesifik mengenai pembayaran iuran sukarela tersebut belum dilakukan secara mendalam. Namun, ia memberikan indikasi kuat mengenai dari mana dana itu akan dialokasikan jika Presiden memberikan instruksi resmi.

Purbaya Ungkap Sumber Dana Indonesia Iuran Dewan Perdamaian Gaza

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa jika negara diminta berpartisipasi, kemungkinan besar iuran tersebut akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi APBN ini menunjukkan keseriusan komitmen pemerintah terhadap upaya perdamaian global, khususnya di Timur Tengah.

“Kami memang belum mendiskusikannya secara detail. Tetapi, pada suatu saat nanti jika Presiden memberi tugas kepada saya, saya pikir sebagian besar tentu akan diambil dari anggaran negara, dari APBN juga,” ujar Purbaya, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29 Januari).

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun bersifat sukarela, kontribusi finansial RI untuk Dewan Perdamaian Gaza akan menjadi pos pengeluaran resmi negara. Keputusan akhir mengenai besaran dan waktu pembayaran sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Bukan Biaya Keanggotaan, Melainkan Biaya Rekonstruksi Gaza

Di tempat terpisah, Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan klarifikasi penting mengenai sifat kontribusi tersebut. Sugiono meluruskan bahwa dana yang diminta bukanlah membership fee atau biaya keanggotaan, melainkan kontribusi yang ditujukan murni untuk biaya rekonstruksi Gaza dan upaya penyelesaian situasi di Palestina.

“Ini bukan membership fee. Kalau kita lihat kronologinya, pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” jelas Sugiono di kompleks Parlemen, Selasa (27 Januari).

Karena Indonesia ikut berpartisipasi aktif dalam Dewan Perdamaian, negara-negara anggota diundang untuk memberikan kontribusi finansial. Dana tersebut sangat krusial untuk membiayai upaya pemulihan infrastruktur dan kehidupan di wilayah yang terdampak konflik.

Sugiono menambahkan bahwa keikutsertaan dan kontribusi ini memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia. Keuntungan tersebut adalah status sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian, yang meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah diplomasi internasional.

Klaim Donald Trump dan Status Keanggotaan Tetap

Isu mengenai iuran ini sempat memanas setelah mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan mengusulkan agar negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap dewan perdamaian harus membayar kontribusi sebesar US$1 miliar. Angka fantastis ini sontak memicu perdebatan global.

Meskipun demikian, Sugiono menekankan bahwa secara prinsip, tidak ada kewajiban mutlak bagi negara yang bergabung dalam Dewan Perdamaian untuk membayar iuran. Kontribusi ini bersifat sukarela, meskipun sangat diharapkan untuk mendukung misi rekonstruksi.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS sendiri tidak mengonfirmasi secara spesifik angka US$1 miliar yang diusulkan Trump. Mereka hanya merujuk pada unggahan media sosial Trump dan utusan khususnya, Steve Witkoff, yang tidak menyebutkan besaran dana keanggotaan secara eksplisit. Hal ini menunjukkan bahwa angka yang beredar masih bersifat spekulatif di tingkat internasional.

Dengan adanya konfirmasi dari Purbaya dan Sugiono, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung perdamaian. Meskipun sumber dana akan diambil dari APBN, kontribusi ini dianggap sebagai investasi strategis dalam diplomasi kemanusiaan dan penempatan posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam penyelesaian konflik global.