Uptodai.com - Gejolak besar mengguncang Amerika Serikat menyusul serangkaian demonstrasi masif yang dipicu oleh insiden penembakan fatal terhadap warga sipil. Di tengah situasi yang memanas tersebut, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah Trump batasi DHS (Kementerian Keamanan Dalam Negeri) pada Sabtu (31/1) waktu setempat.

Perintah khusus ini menekankan bahwa DHS tidak boleh terlibat dalam aksi protes yang berlangsung di wilayah-wilayah yang secara politik dikenal sebagai ‘kantong’ Demokrat. Namun demikian, larangan tersebut memiliki pengecualian yang sangat spesifik. Tindakan tegas dari DHS hanya diizinkan jika terjadi ancaman langsung terhadap properti milik pemerintah federal.

Arahan Baru Trump: Membatasi Keterlibatan Aparat Federal

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap gelombang protes yang menuntut penarikan badan imigrasi federal dari berbagai komunitas, terutama di Minnesota. Ribuan demonstran turun ke jalan-jalan di Minneapolis dan kota-kota besar AS lainnya pada Jumat (30/1) untuk menyuarakan kemarahan mereka.

Meskipun arahan baru presiden ini tampaknya dirancang untuk meredakan ketegangan dan membuat DHS menghindari konfrontasi langsung dengan para pengunjuk rasa di jalanan, penegakan hukum tetap akan dilakukan secara agresif. Trump menegaskan bahwa badan-badan seperti ICE (Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai) dan Patroli Perbatasan akan bertindak keras untuk melindungi gedung-gedung federal.

Melalui media sosialnya, Trump menyampaikan pesan yang jelas. Ia menyatakan bahwa pemerintah federal tidak akan membiarkan Gedung Pengadilan, Gedung Federal, atau properti lain di bawah perlindungan mereka dirusak sedikit pun. Fokus utama perintah ini adalah menjaga integritas aset federal, terlepas dari lokasi politiknya.

Kontroversi Penembakan Demonstran AS yang Memicu Gejolak

Latar belakang utama yang memicu kerusuhan ini adalah penembakan fatal terhadap dua warga sipil, Good dan Pretti. Aparat federal yang terlibat dalam insiden tersebut mengklaim bahwa mereka terpaksa melepaskan tembakan sebagai bentuk pembelaan diri, sebab korban diklaim melakukan tindakan yang mengancam keselamatan petugas.

Namun, klaim pembelaan diri tersebut segera dibantah oleh banyak pengamat dan aktivis. Rekaman video dari saksi mata yang beredar luas di media sosial menunjukkan narasi yang berbeda. Video yang diverifikasi oleh Reuters, khususnya yang merekam kematian Pretti, secara signifikan melemahkan klaim pemerintahan Trump bahwa korban mengacungkan senjata sebelum ditembak mati oleh petugas.

Aktivis dan demonstran yang menentang keras tindakan penegakan imigrasi Trump telah meningkatkan upaya mereka untuk mengikuti petugas imigrasi di Minneapolis dan komunitas lainnya secara dekat. Upaya pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap operasi yang dianggap terlalu agresif dan tidak transparan.

Pemerintahan Trump sendiri sebelumnya telah mengirimkan sekitar 3.000 petugas federal ke wilayah Minneapolis sebagai bagian dari penindakan keras terhadap imigrasi ilegal. Kehadiran ribuan aparat federal ini justru memperburuk ketegangan dan memicu kekhawatiran masyarakat sipil akan militerisasi penegakan hukum.

Tanggung Jawab Perlindungan Properti Negara Bagian

Dalam arahan terbarunya, Presiden Trump juga menekankan bahwa kota-kota dan negara bagian harus bertanggung jawab untuk melindungi properti negara bagian dan lokal mereka sendiri. Ia secara eksplisit menempatkan tanggung jawab pada pejabat negara bagian dan kota untuk membantu melindungi properti federal yang berada di wilayah mereka.

Trump menambahkan bahwa pemerintah federal akan siap memberikan bantuan jika diminta, namun ia menekankan bahwa otoritas lokal harus mengambil inisiatif. Ia menjanjikan bahwa jika bantuan federal dibutuhkan, mereka akan “menangani situasi ini dengan sangat mudah dan sistematis,” meskipun janji tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran para pemimpin lokal.

Hingga saat ini, DHS, serta kantor Walikota Minnesota Jacob Frey dan Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar mengenai perintah presiden tersebut. Hal ini menunjukkan adanya keengganan atau kebutuhan untuk menganalisis implikasi hukum dan operasional dari perintah pembatasan yang baru dikeluarkan oleh Gedung Putih.