Akta Kelahiran Ressa Rizky Bikin Geger, Bukan Denada yang Tercantum
Uptodai.com - Polemik berkepanjangan seputar hubungan antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky kini memasuki babak baru yang sangat krusial. Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, dokumen akta kelahiran Ressa Rizky menjadi bukti utama yang diajukan oleh pihak Ressa untuk membantah klaim pengakuan dan perhatian dari sang ibu.
Situasi ini semakin memanaskan perseteruan hukum yang belakangan menyita perhatian publik. Pihak Ressa merasa narasi yang dibangun oleh Denada tidak sesuai dengan fakta legal dan sejarah masa kecil Ressa yang terpisah dari ibunya.
Fakta Mengejutkan dalam Akta Kelahiran Ressa Rizky
Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, membeberkan detail krusial dari dokumen resmi tersebut. Ronald menegaskan bahwa nama yang tercantum sebagai ibu kandung Ressa dalam akta kelahiran bukanlah Denada Tambunan, melainkan nama kakek dan nenek Ressa.
Dokumen tersebut secara gamblang mencantumkan nama Didurosa Noerhansah, yang merupakan kakek Ressa, sebagai salah satu orang tua sah. Fakta ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi pengakuan Denada selama ini.
“Kalau dia masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya?” ujar Ronald Armada saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini. Ronald menjelaskan bahwa pembuatan akta tersebut pada masa itu diklaim dilakukan demi kepentingan administrasi Ressa, khususnya untuk keperluan sekolah.
Bantahan Keras Terkait Status Anak Ressa Rizky
Dokumen legal ini kini menjadi argumen utama yang digunakan pihak Ressa untuk membantah klaim Denada yang mengaku selalu mengakui dan memperhatikan putranya. Akta kelahiran tersebut secara hukum menunjukkan adanya diskrepansi serius dalam pengakuan formal.
Selain masalah legalitas dokumen, pihak Ressa juga menyoroti masa kecil Ressa yang dihabiskan jauh dari Denada. Ronald Armada mempertanyakan alasan logis di balik keputusan tersebut.
“Kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi dan dibesarkan di sana?” lanjut Ronald. Jarak geografis dan minimnya interaksi di masa pertumbuhan Ressa dinilai semakin memperkuat keraguan terhadap klaim Denada mengenai pengakuan penuh terhadap status anak Ressa Rizky.
Klaim Pengakuan dan Pembiayaan dari Pihak Denada
Sebelumnya, kubu Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, telah memberikan bantahan keras terhadap isu penelantaran anak. Iqbal mengklaim bahwa kliennya tidak pernah sekalipun menyangkal status Rizky Ressa Rossano sebagai anaknya.
Mereka bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan perhatian dan dukungan finansial yang besar dari Denada kepada Ressa. Iqbal menyebutkan bahwa Denada telah memberikan pembiayaan, memfasilitasi kebutuhan Ressa, dan menyekolahkannya.
“Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Ressa ini… bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Iqbal kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa Denada selalu menganggap Ressa sebagai darah dagingnya.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Saya tekankan ya,” tegas Iqbal. Namun, dengan munculnya fakta mengenai akta kelahiran Ressa Rizky yang mencantumkan nama kakek-nenek, klaim Denada mengenai pengakuan penuh tersebut kini berada di bawah sorotan tajam. Dokumen resmi ini menjadi tantangan besar bagi Denada untuk membuktikan konsistensi narasi yang ia sampaikan kepada publik.