AI Sewa Manusia, Platform RentAHuman.ai Rekrut 760 Ribu Orang
Uptodai.com - Sebuah inovasi radikal kini hadir melalui platform AI sewa manusia bernama RentAHuman.ai yang diinisiasi oleh Alexander Liteplo. Platform digital ini memungkinkan sistem kecerdasan buatan (AI) memproses pencarian, melakukan pemesanan, hingga membayar upah manusia untuk mengeksekusi aktivitas fisik di dunia nyata. Langkah ini menjembatani keterbatasan robot yang tidak memiliki tubuh fisik untuk berinteraksi langsung di bumi.
Sejak diluncurkan pada Senin (2/2/2026), platform ini langsung menarik perhatian besar dengan pendaftaran awal sebanyak 130 orang yang memiliki latar belakang beragam. Hanya dalam waktu dua hari, jumlah pendaftar melonjak drastis hingga mencapai 73.000 orang. Berdasarkan data terbaru per Minggu (21/6/2026), tercatat sudah ada 760.845 manusia yang siap disewa oleh berbagai agen AI.
Untuk bergabung, pengguna hanya perlu menulis profil yang mencantumkan lokasi, keahlian khusus, serta tarif per jam yang mereka inginkan. Setelah itu, bot otonom akan menghubungi manusia terpilih berdasarkan tugas spesifik yang dibutuhkan oleh sistem tersebut. Integrasi ini didukung oleh teknologi Model Context Protocol (MCP) yang membuat situs ini sangat ramah terhadap robot seperti Claude atau MoltBot.
Setelah tugas selesai dan bukti pengerjaan dikirimkan, manusia sewaan akan menerima pembayaran dalam bentuk aset kripto. Tugas yang diberikan pun sangat bervariasi, mulai dari hal sederhana seperti berlangganan akun media sosial seharga US$ 1 hingga berswafoto membawa tulisan tertentu senilai US$ 100. Liteplo berambisi menciptakan ekosistem gig economy baru yang mirip dengan konsep Uber, Gojek, atau Grab.
Pergeseran Paradigma Hubungan Kerja Manusia dan Mesin
Fenomena ini memicu perdebatan hangat di kalangan sosiolog dan pengamat teknologi mengenai masa depan dunia kerja. Ketika AI beralih peran dari sekadar alat bantu menjadi pemberi kerja, struktur hierarki ketenagakerjaan konvensional otomatis mengalami pergeseran besar. Banyak pihak mulai mempertanyakan perlindungan hukum bagi para pekerja serabutan digital ini, mengingat mereka diupah oleh entitas non-manusia.
Tantangan Regulasi dan Transaksi Kripto
Penggunaan aset kripto sebagai metode pembayaran utama juga menghadirkan tantangan regulasi keuangan yang cukup rumit di berbagai negara. Pemerintah dan otoritas pajak harus mulai merumuskan kebijakan baru untuk memantau transaksi lintas batas yang diinisiasi oleh bot otonom ini. Meskipun demikian, tren ini membuktikan bahwa batas antara ruang siber dan realitas fisik kini semakin kabur demi efisiensi teknologi.