Uptodai.com - Dunia teknologi sedang memasuki era pengetatan regulasi, terutama setelah pesatnya perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) generatif. Tren ini tidak hanya terjadi di negara-negara Barat, namun juga melanda kawasan Asia Timur. Terbaru, aturan AI Korea Selatan resmi diperkenalkan untuk memastikan keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap teknologi yang semakin canggih ini.

Langkah Seoul ini mengikuti jejak beberapa negara besar lain, termasuk China dan Indonesia, yang juga sibuk menyusun kerangka etika dan hukum terkait AI. Regulasi ini mencerminkan kekhawatiran global mengenai risiko tak terduga dari sistem AI, khususnya yang memiliki potensi dampak sosial dan ekonomi yang sangat tinggi.

Detail Regulasi AI Korea Selatan

Regulasi yang disahkan oleh Korea Selatan ini menekankan pentingnya pengawasan manusia (human oversight) pada sistem AI yang dikategorikan “berdampak tinggi”. Kategori ini mencakup sektor-sektor krusial yang menyentuh hajat hidup orang banyak dan keselamatan nasional.

Sektor-sektor yang wajib diawasi ketat termasuk keselamatan nuklir, proses produksi air minum, layanan transportasi publik, dan seluruh sistem perawatan kesehatan. Selain itu, penggunaan AI dalam evaluasi kredit dan penyaringan pinjaman di sektor keuangan juga menjadi fokus utama pengawasan.

Kewajiban Labeling dan Sanksi Berat

Aspek penting lain yang diatur dalam aturan AI Korea Selatan adalah transparansi. Perusahaan teknologi diwajibkan memberitahu pengguna secara jelas jika produk atau layanan yang mereka gunakan berbasis AI generatif atau berdampak tinggi.

Lebih lanjut, hasil yang diciptakan oleh AI harus diberi label yang mudah dibedakan dari konten yang dibuat oleh manusia. Kewajiban ini bertujuan mencegah disinformasi dan memastikan pengguna mengetahui sumber konten yang mereka konsumsi.

Sanksi Finansial yang Mengguncang Industri

Pemerintah Korea Selatan menyiapkan sanksi finansial yang sangat berat bagi pihak yang tidak patuh. Bagi perusahaan yang gagal memberikan label pada konten AI generatif, denda yang menanti mencapai 30 juta won (sekitar Rp 350 juta).

Namun, denda yang lebih besar menargetkan pelanggaran terkait penggunaan pengawasan AI berdampak tinggi. Untuk pelanggaran kecil, perusahaan bisa dikenakan denda sebesar 1% dari omset global mereka.

Angka ini bisa melonjak drastis. Jika pelanggaran tersebut menyangkut penggunaan AI berisiko tinggi yang tidak patuh pada standar yang ditetapkan, denda maksimal yang dikenakan mencapai 7% dari omset global perusahaan. Sanksi ini menunjukkan keseriusan Seoul dalam menjaga integritas penggunaan teknologi AI.

Kritik dari Pelaku Startup Lokal

Meskipun bertujuan baik, regulasi ini menuai kritik dari pelaku industri lokal. Lim Jung-wook, Kepala Aliansi Startup Korea Selatan, menyampaikan bahwa banyak pendiri startup merasa frustrasi. Mereka menganggap bahasa dan detail dalam aturan tersebut masih terlalu ambigu dan kurang jelas.

Kekhawatiran utama adalah bahwa ketidakjelasan regulasi akan mendorong perusahaan mengambil pendekatan yang terlalu aman. Hal ini berpotensi menghambat inovasi, karena perusahaan akan cenderung menghindari risiko regulasi daripada mengembangkan teknologi baru yang agresif dan transformatif.

Perbandingan dengan China dan Indonesia

Tren pengetatan ini bukan hanya milik Korea Selatan. China, jauh sebelumnya, juga telah mencanangkan aturan ketat, khususnya untuk layanan AI yang berorientasi pada konsumen dan memiliki sifat interaksi emosional. Beijing mewajibkan penyedia layanan memberikan peringatan jika terjadi penggunaan AI secara berlebihan.

Perusahaan di China harus membangun sistem keamanan data, tinjauan algoritma, dan bahkan mampu mengidentifikasi serta menilai tingkat ketergantungan pengguna. Tujuannya adalah melakukan intervensi jika terdeteksi tanda-tanda kecanduan pada layanan AI tersebut.

Sementara itu, Indonesia juga tidak mau ketinggalan dalam peta jalan regulasi teknologi AI global. Pemerintah tengah mematangkan Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI. Diharapkan kerangka regulasi ini dapat segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini, menegaskan posisi RI dalam menyambut tantangan dan peluang era kecerdasan buatan.