Filipina Ikut Indonesia, Ramai-ramai Blokir Chatbot Grok xAI
Uptodai.com - Langkah tegas Indonesia dalam menindak konten kecerdasan buatan (AI) yang bermasalah kini mulai diikuti oleh negara-negara Asia Tenggara lainnya. Terbaru, Filipina blokir chatbot Grok, produk AI dari xAI milik Elon Musk, menyusul temuan gambar asusila yang tersebar luas di media sosial X.
Keputusan pemblokiran ini diambil setelah Grok berulang kali menyebarkan gambar eksplisit hasil generatifnya, yang dipicu oleh permintaan pengguna. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Filipina, tetapi juga melanda banyak wilayah, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Pelaksana tugas direktur eksekutif pusat kejahatan siber Filipina, Renato Paraiso, mengonfirmasi bahwa tindakan pemblokiran akan segera berlaku. “Malam ini atau dalam hari ini, kami memperkirakan (Grok) akan diblokir di seluruh Filipina,” tegas Paraiso, sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (15/1/2026).
Indonesia Pelopor Pemblokiran Grok
Sebelum Filipina mengambil langkah tersebut, Indonesia telah lebih dulu mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi memblokir akses sementara terhadap Grok. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemutusan akses pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya perlindungan serius terhadap warga negara di ruang digital. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa langkah ini krusial demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.
Pemerintah Indonesia memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara. Komdigi juga telah meminta platform X untuk segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan Grok.
Malaysia dan Respons Global terhadap Deepfake
Gelombang pemblokiran tidak berhenti di Indonesia dan Filipina. Malaysia juga ikut serta memblokir sementara akses Grok. Regulator setempat memiliki penilaian yang sama dengan Indonesia, yakni bahwa chatbot buatan xAI ini telah disalahgunakan untuk menciptakan dan mengobjektifikasi perempuan.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia bahkan mengisyaratkan akan mengambil tindakan hukum terhadap media sosial X, platform yang menaungi Grok. Mereka menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
“Perilaku itu melanggar hukum Malaysia dan merusak komitmen keselamatan yang disebutkan entitas itu,” kata perwakilan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa regulator Asia Tenggara kini semakin agresif dalam menanggapi bahaya konten generatif AI.
Regulasi AI dan Tanggapan xAI yang Dikritik
Di tengah tekanan global, xAI sebagai pemilik chatbot Grok memang bertindak, namun respons awalnya menuai kritik tajam. Perusahaan tersebut pada mulanya hanya membatasi fitur pembuatan gambar AI ilegal tersebut untuk pelanggan berbayar saja.
Keputusan ini dikritik keras oleh pejabat di Eropa dan aktivis teknologi. Mereka menilai bahwa xAI gagal mengatasi kekhawatiran mendasar mengenai penggunaan Grok untuk tujuan jahat.
Juru bicara Kantor Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, melontarkan kecaman keras. “Hal itu sama dengan mengubah fitur AI untuk pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual,” ujarnya. Kritik ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dan etika yang bertanggung jawab dari pengembang AI, bukan sekadar membatasi akses berbayar.
Langkah kolektif yang diambil oleh Indonesia, Malaysia, dan Filipina ini mengirimkan sinyal kuat kepada perusahaan teknologi global. Pemerintah di kawasan ini tidak akan mentoleransi penyalahgunaan AI yang mengancam keamanan dan moralitas publik, terutama terkait konten seksual nonkonsensual.