RUU SCAM AS Targetkan Iklan Media Sosial Penipuan
Uptodai.com - Maraknya kasus iklan media sosial penipuan kini menjadi perhatian serius otoritas global hingga memicu lahirnya regulasi baru yang lebih ketat. Di Amerika Serikat, dua senator lintas partai resmi mengajukan rancangan undang-undang bernama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act atau SCAM Act. Aturan ini dirancang untuk memaksa platform digital lebih proaktif dalam menyaring konten komersial berbahaya di platform mereka. Langkah tegas ini diambil setelah ribuan laporan kerugian konsumen akibat promosi palsu terus melonjak drastis secara global.
Melalui RUU SCAM ini, perusahaan teknologi wajib melakukan verifikasi ketat terhadap identitas para pengiklan sebelum konten mereka ditayangkan secara luas. Selain itu, platform juga dituntut untuk segera menghapus konten mencurigakan begitu menerima laporan dari masyarakat maupun lembaga pemerintah. Jika terbukti lalai dalam pengawasan, sanksi hukum berat dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan jaksa agung telah menanti mereka. Senator Bernie Moreno menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat model bisnis media sosial yang seolah membiarkan eksploitasi terhadap publik demi keuntungan sepihak.
Mengapa Modus Penipuan Online Baru Begitu Efektif?
Fenomena ini berkembang pesat karena para pelaku memanfaatkan algoritma penargetan iklan yang sangat spesifik untuk menyasar korban yang rentan. Kehadiran modus penipuan online baru ini sering kali menyamar sebagai toko daring legal, investasi bodong dengan keuntungan instan, hingga lowongan kerja palsu. Banyak korban, terutama kalangan lansia dan remaja, dengan mudah terjebak karena tampilan visual iklan yang terlihat sangat profesional dan meyakinkan. Kelemahan sistem moderasi otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI) milik platform raksasa juga dituding menjadi celah utama yang terus dimanfaatkan oleh sindikat penjahat siber.
Tudingan Keuntungan Finansial Platform Digital
Senator Ruben Gallego menambahkan bahwa setiap perusahaan yang meraup keuntungan dari iklan wajib bertanggung jawab penuh atas keaslian konten tersebut. Laporan dari Reuters sebelumnya bahkan mengungkap bahwa Meta meraup sekitar 10% atau setara 16 miliar dolar AS pada tahun 2024 dari iklan ilegal. Namun, pemilik Instagram dan Facebook tersebut membantah keras tuduhan itu dan menyebut estimasi pendapatan dari iklan yang melanggar aturan terlalu dilebih-lebihkan. Pihak Meta mengklaim bahwa mereka terus menginvestasikan miliaran dolar untuk mengembangkan teknologi deteksi guna memerangi sindikat penipuan secara agresif di seluruh ekosistem mereka.