Kontroversi Akta Kelahiran: Ressa Rizky Anak Kandung Denada?
Uptodai.com - Pengakuan penyanyi Denada Tambunan yang menyatakan bahwa Ressa Rizky anak kandung Denada kini dihadapkan pada fakta hukum yang mengejutkan. Meskipun Denada telah menyampaikan permintaan maaf dan pengakuan secara terbuka, pihak Ressa Rizky justru mengajukan bukti dokumen resmi yang membantah status keibuan Denada di mata hukum.
Konflik mengenai status hubungan ibu dan anak ini mencuat ke publik setelah Denada mengunggah video pengakuan emosional di media sosial pada Senin (2/2/2026). Namun, hanya berselang satu hari, tim kuasa hukum Ressa Rizky langsung memberikan respons keras, menyoroti dokumen krusial: akta kelahiran Ressa.
Bukti Hukum Akta Kelahiran Ressa Rizky
Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menegaskan bahwa akta kelahiran menjadi salah satu bukti paling kuat yang diajukan dalam gugatan perdata yang dilayangkan Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dokumen resmi tersebut menjadi titik fokus utama perdebatan ini.
Ronald Armada mengungkapkan bahwa nama yang tercantum sebagai orang tua Ressa Rizky dalam akta kelahiran bukanlah Denada Tambunan. Sebaliknya, yang tertera adalah nama kakek dan nenek Ressa.
“Kalau dia masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya?” ujar Ronald Armada saat dijumpai di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Mengapa Nama Denada Tidak Tercantum?
Pihak Ressa menjelaskan bahwa pembuatan akta kelahiran dengan mencantumkan nama kakek dan nenek tersebut pada saat itu dilakukan demi kepentingan administrasi, khususnya untuk keperluan sekolah Ressa. Namun, kini, dokumen yang semula dibuat untuk mempermudah urusan pendidikan tersebut justru menjadi argumen utama yang digunakan Ressa untuk membantah klaim Denada.
Selain masalah akta, masa kecil Ressa yang dihabiskan di Banyuwangi, jauh dari Denada, juga menjadi pertanyaan besar. Ronald Armada mempertanyakan alasan Denada tidak membesarkan putranya sejak bayi.
“Kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi dan dibesarkan jauh dari ibunya? Ini menunjukkan adanya kerenggangan hubungan yang berlangsung lama,” tambahnya, menyoroti kontras antara pengakuan publik Denada dan realitas masa lalu Ressa.
Pengakuan Denada dan Kondisi Psikis yang Terpuruk
Di sisi lain, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, telah berulang kali membantah bahwa ia tidak mengakui Ressa sebagai anak. Iqbal mengklaim bahwa Denada selalu memberikan perhatian dan dukungan, bahkan membiayai kebutuhan Ressa.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” tegas Iqbal beberapa waktu lalu, sebelum Denada akhirnya menyampaikan pengakuan langsung kepada publik.
Setelah sekian lama isu ini bergulir, Denada Tambunan akhirnya menyatakan secara langsung dan terbuka melalui media sosial. Dalam video yang diunggah, putri mendiang Emilia Contessa ini mengakui Ressa sebagai putra kandungnya dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya,” ungkapnya. Denada menjelaskan bahwa alasan utama ia tidak ada untuk Ressa sejak bayi adalah karena kondisi psikisnya yang sedang tidak layak saat itu.
Permintaan maaf ini disampaikan Denada kepada putranya yang telah melalui 24 tahun hidup tanpa kehadiran dirinya secara penuh. Pengakuan ini, meskipun bersifat emosional dan terbuka, kini harus berhadapan dengan fakta hukum yang tertuang dalam Akta Kelahiran Ressa Rizky, membuat kasus ini semakin rumit di mata publik dan hukum.