Uptodai.com - Kabar mengejutkan datang dari PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) setelah dua pucuk pimpinan perusahaan properti raksasa ini mengajukan surat pengunduran diri. Secara resmi, Presdir dan Komisaris Lippo Karawaci mengundurkan diri pada tanggal yang sama, yakni 30 Januari 2026.

Kedua pejabat yang meninggalkan jabatannya adalah Marlo Budiman selaku Presiden Direktur dan Kartini Sjahrir sebagai Komisaris Independen. Pengumuman krusial ini disampaikan LPKR melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Februari, sebagai bentuk kepatuhan emiten terhadap regulasi pasar modal.

Proses Mundur Presdir dan Komisaris Lippo Karawaci

Corporate Secretary LPKR, Ratih Safitri, mengonfirmasi bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari kedua sosok tersebut. Meskipun diajukan bersamaan pada 30 Januari 2026, proses administrasi pengunduran diri ini dilakukan secara terpisah sesuai prosedur internal perusahaan.

Marlo Budiman secara resmi melepaskan posisi Presiden Direktur, yang merupakan jabatan eksekutif tertinggi dalam perseroan. Sementara itu, Kartini Sjahrir mundur dari perannya sebagai Komisaris Independen, yang memiliki peran penting dalam pengawasan manajemen.

Langkah formal selanjutnya yang harus ditempuh perseroan adalah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan keputusan ini. Kewajiban pelaksanaan RUPS ini merujuk pada ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Manajemen Tegaskan Kondisi Fundamental Lippo Karawaci Tetap Kuat

Meskipun terjadi perubahan signifikan di jajaran manajemen puncak, Lippo Karawaci segera memberikan jaminan kepada investor dan publik. Manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut sama sekali tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan bisnis.

Ratih Safitri secara eksplisit menyatakan bahwa operasional perusahaan, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan tetap berjalan normal. Pernyataan resmi ini bertujuan menjaga kepercayaan pasar, mengingat LPKR merupakan salah satu emiten properti terbesar yang aktif diperdagangkan di BEI.

Perseroan menekankan bahwa kewajiban keterbukaan informasi telah dipenuhi secara transparan. Dengan demikian, aktivitas bisnis utama Lippo Karawaci, mulai dari pengembangan properti residensial hingga komersial, dipastikan akan terus dilanjutkan sebagaimana mestinya.

Fokus LPKR di Tengah Perubahan Struktur

Perubahan struktural ini terjadi di tengah periode strategis bagi Grup Lippo, khususnya dalam pengembangan proyek properti berskala besar yang menjadi fokus perseroan. LPKR saat ini tengah gencar melakukan ekspansi proyek rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Jawa Barat.

Proyek rusun tersebut menjadi salah satu agenda penting perseroan dalam mendukung program perumahan bagi masyarakat. Oleh karena itu, LPKR memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis inti, termasuk pembangunan dan serah terima unit properti, akan terus dilanjutkan tanpa hambatan struktural yang berarti.

Kehadiran manajemen baru yang akan diputuskan melalui RUPS diharapkan dapat mempertahankan momentum pertumbuhan LPKR. Investor kini menantikan siapa sosok yang akan mengisi kursi Presiden Direktur dan Komisaris Independen yang kosong, guna memastikan visi jangka panjang perusahaan properti ini tetap terjaga.