Uptodai.com - Kabar duka datang dari negeri tetangga. Seorang anak perempuan berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berusia 6 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tragis ini terjadi ketika bocah WNI tewas ditabrak di Singapura saat sedang menyeberang jalan bersama ibunya.

Pihak Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan satu unit mobil dan dua pejalan kaki. Kedua korban, yakni sang anak dan ibunya yang berusia 31 tahun, saat itu diketahui sedang berkunjung ke Singapura dari Indonesia.

Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura dalam kondisi sadar, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu kemudian akibat luka-luka parah yang dideritanya. Sementara itu, sang ibu hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit setempat.

Kesaksian Mengejutkan Ungkap Detik-Detik Kecelakaan

Kronologi detail kejadian terungkap berkat kesaksian seorang individu yang berada tepat di belakang korban. Kesaksian ini kemudian diunggah melalui laman Facebook SG Road Vigilante dan menjadi perhatian publik luas. Saksi mata tersebut menjelaskan bahwa mobil yang terlibat tiba-tiba keluar dari area parkir tanpa memperhatikan pejalan kaki yang sedang melintas.

Saksi tersebut menuturkan bahwa pengemudi mobil diduga hanya melihat ke arah kiri sebelum berbelok tajam ke kanan. Kejadian semakin mencekam ketika pengemudi tiba-tiba melakukan akselerasi cepat. Tindakan pengemudi yang tidak terduga ini menyebabkan benturan keras yang tak terhindarkan.

Dalam keterangannya, saksi juga menyebutkan bahwa roda belakang mobil sempat melindas tubuh sang ibu yang berusaha melindungi anaknya. Ia mengaku heran mengapa pengemudi bisa berakselerasi sedemikian cepat saat baru saja keluar dari tempat parkir yang seharusnya membutuhkan kehati-hatian maksimal.

Pengemudi Ditangkap Atas Dugaan Kelalaian

Menanggapi insiden yang merenggut nyawa bocah WNI tewas ditabrak di Singapura, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. SPF telah menahan pengemudi mobil tersebut, yang diketahui adalah seorang wanita berusia 38 tahun. Penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pengemudi tersebut kini menghadapi dugaan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar hingga menyebabkan kematian. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius di bawah hukum Singapura. Hingga saat ini, penyelidikan atas kasus kecelakaan fatal tersebut masih terus bergulir dan berada di bawah pengawasan ketat SPF.

KBRI Pastikan Pendampingan Penuh dan Pemulangan Jenazah

Di tengah proses hukum yang berjalan di Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memastikan telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban. Juru bicara KBRI menyatakan staf kedutaan langsung bertemu dengan ayah gadis tersebut sejak malam kejadian untuk menawarkan dukungan moral dan logistik.

Jenazah bocah WNI tersebut telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dan dimakamkan di Jakarta. Proses pemulangan jenazah dilakukan pada Minggu (8/2/2026) pagi, menggunakan penerbangan Singapore Airlines, didampingi oleh keluarga dan kerabat dekat.

KBRI juga menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan proses hukum yang melibatkan pelaku. Pihak KBRI siap memfasilitasi komunikasi dengan semua pihak. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh prosedur, khususnya terkait pendampingan medis ibu korban dan proses hukum, dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi keluarga WNI yang berduka.