Uptodai.com - Harga LPG non subsidi naik secara resmi untuk kemasan tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga ini guna merespons dinamika harga pasar energi global yang terus berfluktuasi. Masyarakat kini perlu mencermati perubahan tarif ini agar dapat mengatur anggaran rumah tangga dengan lebih presisi.

Kenaikan harga ini berlaku merata di berbagai provinsi dengan besaran yang bervariasi tergantung zona wilayah distribusi. Secara umum, konsumen tabung Bright Gas 5,5 kg harus membayar tambahan sebesar Rp 17.000 per tabung. Sementara itu, bagi pengguna tabung 12 kg, kenaikan harga mencapai Rp 36.000 dari harga sebelumnya.

Rincian Harga LPG Non Subsidi di Wilayah Jawa, Bali, dan NTB

Untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, harga LPG 5,5 kg kini menyentuh angka Rp 107.000 per tabung. Sebelumnya, masyarakat di kawasan ini bisa mendapatkan tabung yang sama dengan harga Rp 90.000 saja. Penyesuaian ini juga berlaku serupa bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Peningkatan harga yang lebih signifikan terlihat pada tabung ukuran 12 kg di wilayah yang sama. Kini, harga jual resmi di tingkat agen mencapai Rp 228.000 per tabung dari yang semula hanya Rp 192.000. Pertamina memastikan bahwa pasokan gas tetap aman meski terdapat penyesuaian harga di tingkat konsumen akhir.

Daftar Harga Terbaru di Sumatra dan Sulawesi

Masyarakat di wilayah Sumatra mulai dari Aceh hingga Lampung kini menghadapi tarif elpiji 12 kg terbaru sebesar Rp 230.000. Untuk ukuran yang lebih kecil, yakni 5,5 kg, harga dipatok pada level Rp 111.000 per tabung. Angka ini juga berlaku bagi konsumen di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Kenaikan ini tentu berdampak pada biaya operasional usaha mikro yang bergantung pada gas non subsidi. Meskipun demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat mampu untuk tidak beralih ke gas subsidi 3 kg yang diperuntukkan bagi warga miskin. Pengawasan distribusi terus diperketat agar penyaluran energi tetap tepat sasaran di seluruh pelosok negeri.

Harga di Kalimantan dan Kawasan Indonesia Timur

Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Utara mencatatkan harga LPG 5,5 kg terbaru sebesar Rp 114.000. Untuk kemasan 12 kg, harga di wilayah ini mencapai Rp 238.000 per tabung. Perbedaan harga antarwilayah ini terjadi karena adanya pertimbangan biaya logistik dan transportasi menuju daerah tersebut.

Khusus untuk wilayah Kalimantan Utara, tepatnya di Tarakan, harga tercatat sedikit lebih tinggi. Tabung 5,5 kg di sana dibanderol Rp 124.000, sedangkan tabung 12 kg mencapai Rp 265.000. Kondisi geografis menjadi faktor utama yang menentukan perbedaan harga eceran di setiap provinsi Indonesia.

Wilayah dengan Harga Tertinggi dan Terendah

Provinsi Maluku dan Papua mencatatkan harga tertinggi untuk produk gas non subsidi Pertamina ini. Konsumen di ujung timur Indonesia harus membayar Rp 134.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp 285.000 untuk tabung 12 kg. Angka ini mencerminkan tantangan distribusi energi yang cukup besar menuju wilayah terluar.

Sebaliknya, harga terendah justru ditemukan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Di kawasan khusus ini, harga LPG 5,5 kg hanya dipatok Rp 100.000, sementara ukuran 12 kg dijual seharga Rp 208.000. Perbedaan ini terjadi karena adanya kebijakan insentif pajak dan kemudahan distribusi di wilayah perdagangan bebas tersebut.