Uptodai.com - Kisah seorang penjelajah laut asal Inggris yang berhasil menemukan 100 batang emas di laut Riau sempat mengguncang dunia arkeologi dan hukum maritim internasional. Pria bernama Michael Hatcher tersebut memulai petualangannya setelah mempelajari dokumen sejarah kuno di Gedung Arsip Nasional Belanda pada tahun 1975. Dari catatan lama itu, ia meyakini bahwa dasar laut Indonesia menyimpan kekayaan luar biasa dari kapal-kapal yang karam ratusan tahun lalu.

Pencarian ini bukanlah perkara mudah karena Hatcher harus memetakan rute pelayaran kuno dan menyelam hingga kedalaman lebih dari 50 meter. Di kedalaman ekstrem tersebut, ia harus bertaruh nyawa melawan arus bawah laut yang deras dan jarak pandang yang sangat terbatas. Namun, kegigihan pemburu harta karun ini akhirnya membuahkan hasil yang sangat fantastis pada tahun 1986.

Ia berhasil menemukan bangkai kapal VOC Geldermalsen yang tenggelam di wilayah perairan Karang Heliputan, Kepulauan Riau. Dari situs tersebut, Hatcher mengangkut ratusan batangan emas serta puluhan ribu keramik porselen peninggalan Dinasti Ming dan Qing. Seluruh barang jarahan tersebut kemudian diselundupkan keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal untuk dilelang di Eropa.

Lelang Kontroversial di Balai Christie

Hasil jarahan dari dasar laut Riau tersebut akhirnya dijual melalui Balai Lelang Christie di Amsterdam dengan nilai mencapai 15 juta dollar AS. Angka fantastis yang setara dengan Rp210 miliar pada masa itu langsung memicu kontroversi internasional yang sengit. Hatcher berdalih aksi penjarahannya legal karena ia mengklaim telah mengantongi izin resmi serta membagi hasil penjualan dengan pemerintah Belanda.

Kabar kesuksesan Hatcher ini tentu saja langsung memicu kemarahan besar dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pihak Orde Baru merasa sangat kecolongan karena potensi kekayaan laut yang begitu melimpah bisa dijarah asing tanpa pengawasan. Nilai jarahan tersebut bahkan jauh melampaui biaya pembangunan proyek raksasa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kala itu.

Dampak Terhadap Regulasi Maritim Indonesia

Peristiwa penjarahan kapal Geldermalsen ini menjadi titik balik penting bagi perlindungan cagar budaya bawah air di Indonesia. Menanggapi kasus ini, pemerintah akhirnya membentuk Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) pada tahun 1989. Regulasi baru ini dirancang khusus untuk memperketat izin penyelaman dan mencegah pencurian benda bersejarah oleh pihak asing.

Kapal Geldermalsen sendiri diketahui tenggelam pada tahun 1752 saat berlayar dari Kanton, China, menuju Belanda dengan muatan teh, sutra, dan porselen. Nilai sejarah dari bangkai kapal ini sebenarnya jauh lebih berharga daripada nilai nominal emas yang berhasil dilelang. Kini, kisah Hatcher tetap menjadi pengingat penting tentang betapa rentannya kekayaan bawah laut Indonesia dari incaran para pemburu harta ilegal.

Hingga saat ini, perairan Nusantara masih diperkirakan menyimpan ratusan titik bangkai kapal kuno yang belum tereksplorasi. Pengawasan ketat dari TNI Angkatan Laut dan instansi terkait kini terus ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan maritim tersebut. Warisan sejarah di dasar laut ini kini dipandang sebagai identitas bangsa yang tidak boleh lagi berpindah tangan secara ilegal.