Uptodai.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, merespons tawaran Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, untuk duduk bersama membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Meskipun Rano Karno ajak buruh demo UMP dibatalkan melalui jalur dialog, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi demonstrasi besar-besaran yang telah direncanakan tetap akan berjalan sesuai jadwal. KSPI menyatakan kesiapan untuk berdialog, namun jadwal unjuk rasa pada 29 dan 30 Desember 2025 tidak akan diubah.

“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya, seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada awak media pada Minggu (28/12/2025). Ia menambahkan bahwa kesediaan berdialog tidak menghilangkan hak buruh untuk menyuarakan penolakan terhadap penetapan UMP sebesar Rp 5.729.876.

Bagi KSPI dan Partai Buruh, angka tersebut dianggap tidak adil dan jauh dari harapan kaum pekerja di Ibu Kota, terutama jika dibandingkan dengan daerah penyangga Jakarta. Oleh karena itu, tekanan di jalanan dianggap perlu untuk memaksa pemerintah daerah meninjau ulang keputusannya.

Said Iqbal Tegaskan Demo UMP Tetap Berlangsung

Said Iqbal membeberkan detail rencana mobilisasi massa yang akan berlangsung dua hari berturut-turut menjelang akhir tahun. Pada tanggal 29 Desember, diperkirakan seribu orang buruh akan turun ke jalan. Massa awal ini akan melakukan pemanasan aksi di beberapa titik strategis di Jakarta.

Puncak aksi tersebut direncanakan terjadi pada 30 Desember, melibatkan kekuatan massa yang jauh lebih besar. Diperkirakan sekitar 10 ribu unit motor akan memadati area Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI sebagai simbol penolakan total terhadap kebijakan upah tersebut. Presiden Partai Buruh itu menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan sah dari pekerja.

Pembelaan Rano Karno soal UMP DKI

Di sisi lain, Rano Karno sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait penolakan keras yang dilayangkan KSPI terhadap keputusan UMP DKI. Ia menekankan bahwa penetapan UMP yang baru saja diumumkan sudah melalui proses panjang dan melibatkan mekanisme tripartit yang sah.

Proses ini melibatkan perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan tentunya unsur buruh dalam Dewan Pengupahan. Rano Karno berargumen bahwa keputusan yang diambil Gubernur sudah melewati pertimbangan matang dari berbagai pihak.

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” jelas Rano saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ia meminta agar KSPI dapat kembali duduk bersama Pemprov DKI untuk mencari titik temu, alih-alih langsung menggelar aksi massa. Rano juga mengingatkan bahwa buruh memiliki jalur hukum formal, seperti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Ia menyebut hal itu sebagai mekanisme biasa dalam negara hukum.

Subsidi Pemerintah DKI Jadi Komponen Tambahan Upah

Selain berpegangan pada mekanisme tripartit, Rano Karno turut menyoroti bahwa besaran UMP Rp 5,7 juta yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah dilengkapi dengan berbagai subsidi. Komponen subsidi ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli buruh secara riil.

Ia menyebutkan beberapa contoh subsidi yang diberikan. “Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah,” sambungnya. Menurutnya, bantuan ini harus dihitung sebagai bagian integral untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Meskipun demikian, KSPI bersikukuh menolak angka tersebut karena dianggap tidak kompetitif. Said Iqbal mengkritik UMP DKI Jakarta yang ditetapkan dengan indeks kenaikan 0,75, sehingga nilainya menjadi lebih rendah dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Kondisi ini membuat buruh merasa dirugikan dan kehilangan daya saing upah di tingkat regional.

Polemik penetapan upah minimum ini menunjukkan adanya jurang perbedaan pandangan yang signifikan antara pemerintah daerah dan serikat pekerja. Dengan tetap digelarnya aksi massa, tekanan politik terhadap Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan meningkat drastis menjelang pergantian tahun 2026.