Uptodai.com - Dunia pariwisata Bali kembali dihadapkan pada masalah klasik yang kini semakin menggerogoti pendapatan daerah dan menciptakan ketidakadilan usaha. Fenomena modus turis asing sewa vila ilegal dilaporkan kian menjamur, memicu kekhawatiran serius dari para pelaku industri resmi.

I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, mengakui bahwa isu ini bukanlah hal baru. Namun, dampaknya kini jauh lebih terasa, terutama karena adanya indikasi kuat keterlibatan oknum asing dalam kepemilikan maupun pengelolaan akomodasi yang tidak terdaftar secara resmi.

Modus Turis Asing Sewa Vila Ilegal dan Praktik Penghindaran Pajak

Rai Suryawijaya menjelaskan, praktik curang ini umumnya dimulai ketika oknum warga negara asing menyewa properti seperti vila atau guesthouse dalam jangka waktu panjang. Setelah itu, mereka menyewakannya kembali kepada tamu-tamu lain melalui platform reservasi daring global.

Ironisnya, proses transaksi ini dirancang sedemikian rupa untuk menghindari kewajiban pajak lokal. Pemesanan kamar dan seluruh proses pembayaran dilakukan secara daring, dengan uang yang langsung masuk ke rekening bank oknum tersebut yang berada di luar negeri.

“Dia dapat menyewa, misalnya nih orang asing nyewa guesthouse, kemudian dia sewakan lagi ke tamu-tamunya melalui online,” ujar Rai. “Nah, ini kan dia akhirnya tidak membayar pajak karena reservasi dan pembayarannya masuk ke bank di luar negeri. Jadi bagaimana kita bisa mengenakan pajak?”

Praktik ilegal ini secara langsung merugikan pendapatan negara dan daerah. Selain itu, kondisi ini menciptakan persaingan usaha yang sangat tidak seimbang. Akomodasi resmi, seperti hotel dan vila yang taat aturan, harus menanggung beban pajak dan operasional yang tinggi, sementara para pelaku ilegal bebas dari kewajiban tersebut.

Ancaman Persaingan Tidak Sehat di Tengah Perubahan Profil Wisatawan

PHRI Bali menyoroti bahwa persaingan di sektor pariwisata Bali kini tidak hanya datang dari sesama pelaku usaha domestik. Mereka juga harus bersaing dengan destinasi regional lain yang semakin agresif menarik wisatawan, ditambah dengan masalah internal dari akomodasi ilegal.

Rai memperingatkan bahwa tantangan di tahun-tahun mendatang akan semakin keras. Jika tidak ada strategi perencanaan yang jitu dan penertiban yang tegas, industri pariwisata resmi Bali berisiko kalah dalam kompetisi, baik di tingkat internal maupun eksternal.

Perubahan Profil Wisatawan Pascapandemi Memicu Kenaikan Permintaan Vila Murah

Perubahan perilaku wisatawan juga menjadi faktor pendorong suburnya bisnis sewa ilegal ini. Jika dibandingkan dengan periode pascapandemi COVID-19, komposisi wisatawan yang datang ke Bali saat ini telah bergeser drastis.

Saat masa pascapandemi, dorongan untuk berlibur sangat tinggi, dan wisatawan—terutama yang berdaya beli tinggi—cenderung melakukan belanja besar setelah lama tertahan pembatasan. Mereka tidak terlalu sensitif terhadap harga penginapan.

Kondisi saat ini berbeda. Wisatawan mancanegara yang datang kini didominasi oleh segmen menengah ke bawah. Kelompok ini sangat sensitif terhadap harga dan cenderung melirik destinasi lain jika biaya berlibur di Bali terlalu tinggi.

“Wisatawan yang datang ini kebanyakan menengah ke bawah. Sehingga dia menyasar penginapan-penginapan yang sesuai dengan isi kantongnya mereka,” jelas Rai. Hal inilah yang membuat vila, guesthouse, dan apartemen murah yang sering dikelola secara ilegal menjadi pilihan utama, meninggalkan hotel-hotel resmi yang terbebani pajak tinggi.

Oleh karena itu, penertiban terhadap modus turis asing sewa vila ilegal menjadi krusial. Pemerintah daerah dan instansi terkait didorong untuk segera mengambil langkah tegas, tidak hanya demi keadilan berusaha, tetapi juga untuk mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor pariwisata yang sangat vital bagi perekonomian Bali.