Uptodai.com - Kabar baik datang dari Kepolisian Republik Indonesia. Tim penyelidik Bareskrim Polri berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Akhirnya, Polri pulangkan WNI korban TPPO Kamboja setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.

Para korban ini dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi sebagai operator komputer. Namun demikian, kenyataan di lapangan sangat berbeda. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online (judol) dan penipu daring (scammer) di Kamboja. Dir Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025).

Bareskrim Polri Ungkap Modus Penipuan Kerja di Kamboja

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi media sosial. Laporan tersebut masuk pada 8 Desember 2025. Selanjutnya, Bareskrim Polri segera bergerak cepat. Mereka berkoordinasi erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Hasil koordinasi menunjukkan ada 9 korban yang berhasil diidentifikasi. Korban terdiri dari 3 perempuan dan 6 laki-laki. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Oleh karena itu, penyelidikan ini melibatkan jaringan yang cukup luas.

Janji Gaji Fantastis Berujung Jerat TPPO

Para korban diiming-imingi gaji yang sangat menggiurkan. Mereka dijanjikan bayaran hingga Rp9 juta per bulan. Pihak sponsor atau perekrut menyediakan semua fasilitas. Fasilitas tersebut mencakup transportasi hingga pengurusan paspor. Padahal, janji manis itu hanyalah kedok kejam.

Bahkan, salah satu korban adalah pasangan suami istri. Selain itu, terdapat pula korban yang sedang mengandung janin berusia enam bulan. Mereka semua dijebak dengan harapan mendapat kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi, mereka justru terperangkap dalam lingkaran perdagangan orang.

Dipaksa Jadi Admin Judi Online dan Scammer

Setibanya di Bandara Phnom Penh, para korban langsung dijemput taksi. Mereka diajak menempuh perjalanan darat selama empat jam. Kebetulan, mereka baru pertama kali menginjakkan kaki di Kamboja. Akibatnya, mereka tidak memahami lokasi tempat kerja itu berada.

Mereka akhirnya dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer. Ini merupakan modus penipuan kerja admin judi online yang sangat umum. Pekerjaan ini jauh dari deskripsi operator komputer yang dijanjikan. Bahkan, para korban mengalami kekerasan dan tekanan psikologis. Mereka dipaksa mencapai target penipuan yang tinggi setiap hari.

Tim penyelidik sempat terbang ke Kamboja untuk menjemput. Namun demikian, para korban sudah berhasil melarikan diri lebih dulu. Mereka melarikan diri dari tempat kerjanya yang kejam. Kemudian, mereka melaporkan diri dan berlindung di KBRI.

Langkah Lanjut Bareskrim Mengusut Dalang Perdagangan Orang

Syukurlah, Tim Penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan mereka dengan selamat. Pada Jumat, 26 Desember 2025, para korban telah tiba di Tanah Air. Identitas mereka dirahasiakan oleh kepolisian demi alasan keamanan.

Saat ini, anggota polisi terus melakukan pendalaman kasus. Mereka telah mengantongi identitas pihak-pihak yang terlibat. Pihak tersebut diduga menjadi dalang utama dalam skema TPPO berkedok lowongan kerja ini. Kepolisian bertekad memburu dan menindak tegas para pelaku perdagangan orang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Selalu waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang terlalu mudah dan menggiurkan.