Airlangga Targetkan Ratifikasi IEU-CEPA Rampung Semester II 2026
Uptodai.com - Pemerintah Indonesia terus mempercepat proses ratifikasi IEU-CEPA agar dapat segera diimplementasikan secara penuh pada awal tahun 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan seluruh tahapan pengesahan ini selesai pada semester kedua tahun 2026. Langkah strategis ini disampaikan langsung dalam pertemuannya dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, di Brussels, Belgia. Pertemuan bilateral tersebut menjadi momentum krusial untuk menyamakan persepsi dan mempercepat birokrasi di kedua belah pihak.
Manfaat Strategis Penghapusan Tarif Dagang
Salah satu keuntungan utama dari kesepakatan ini adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif. Bagi eksportir nasional, kebijakan ini akan membuka akses pasar yang jauh lebih luas ke kawasan Eropa melalui fasilitas tarif nol persen. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak daya sang produk unggulan Indonesia, mulai dari komoditas pertanian hingga produk manufaktur. Dengan demikian, volume perdagangan kedua kawasan diproyeksikan akan tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Perjalanan Panjang Negosiasi RI-Uni Eropa
Sebagai informasi, perundingan kemitraan ekonomi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2016 silam. Berbagai isu sensitif seperti kebijakan lingkungan, hambatan nontarif, hingga regulasi deforestasi Uni Eropa sempat menjadi tantangan besar dalam meja perundingan. Namun, komitmen kuat dari Jakarta dan Brussels membuktikan bahwa dialog konstruktif tetap menjadi jalan keluar terbaik. Momentum kunjungan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, ke Jakarta mendatang diharapkan menjadi puncak dari kesepakatan bersejarah ini.
Kolaborasi Sektor Mineral Kritis dan Hilirisasi
Selain fokus pada perdagangan barang, pertemuan di Belgia tersebut juga membahas kerja sama investasi melalui program Global Gateway Uni Eropa. Program ini diarahkan untuk mendukung proyek strategis nasional, khususnya pengembangan ekosistem mineral kritis di tanah air. Indonesia kini tengah gencar melakukan hilirisasi sumber daya alam demi menciptakan nilai tambah industri yang lebih tinggi. Di sisi lain, Uni Eropa sangat membutuhkan pasokan mineral strategis untuk menyokong transisi energi dan industri teknologi hijau mereka.
Kemitraan yang saling menguntungkan ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Melalui investasi di sektor energi terbarukan dan teknologi, Indonesia berpeluang menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global. Oleh karena itu, penyelesaian ratifikasi ini menjadi prioritas mutlak yang harus dikawal ketat oleh seluruh kementerian terkait. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi kunci sukses implementasi perjanjian ini di masa depan.