Uptodai.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pembahasan mengenai alokasi 10% Saham Freeport untuk Papua sedang memasuki tahap krusial. Kepastian ini muncul setelah Bahlil mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Papua di Gedung DPR RI. Pembicaraan tersebut berfokus pada hak ekonomi masyarakat adat Papua, yang sudah lama dinantikan.

Bahlil menegaskan bahwa penyelesaian isu saham ini akan segera difinalisasi dalam waktu dekat. Komitmen ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait kepemilikan saham bagi masyarakat lokal. Selain membahas Freeport, pertemuan itu juga menyentuh isu kepartaian, mengingat Gubernur yang hadir juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar Provinsi Papua.

Arahan Presiden dan Peran KEPP-OKP

Proses divestasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden telah memimpin pembahasan terkait rencana pelepasan saham PT Freeport Indonesia bersama Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) dan enam Gubernur di Tanah Papua.

Ketua KEPP-OKP, Velix Wanggai, sempat mengonfirmasi arahan tersebut setelah menghadiri pengarahan di Istana Negara. Velix menyebut bahwa Presiden meminta agar skema divestasi Freeport dibahas secara mendalam. Tujuannya adalah memastikan bahwa 10% saham yang menjadi hak Orang Asli Papua (OAP) dapat terwujud.

Bahlil Lahadalia Bahas Divestasi Sebagai Tindak Lanjut

Dalam pertemuan di Istana tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia bahas divestasi ini secara intensif. Velix menjelaskan bahwa pembahasan saham ini melibatkan seluruh Gubernur di Papua dan masih dalam kerangka anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini menunjukkan kolaborasi erat antara Kementerian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.

Skema Divestasi Saham Freeport Papua ini harus dipastikan berjalan mulus dan transparan. Kepemilikan saham ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat adat. Oleh karena itu, persiapan di tingkat daerah menjadi sangat penting sebelum penyerahan hak kepemilikan.

Mekanisme Penyerahan Melalui PT Papua Divestasi Mandiri

Rencananya, proses divestasi 10% saham tersebut akan dieksekusi melalui sebuah badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Papua. Perusahaan yang ditunjuk adalah PT Papua Divestasi Mandiri.

Perusahaan ini akan menjadi kendaraan resmi yang menampung dan mengelola kepemilikan saham Freeport atas nama masyarakat Papua. Setelah pertemuan dengan Bahlil, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah provinsi adalah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri.

Hasil RUPS tersebut kemudian wajib dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Laporan ini menjadi penentu finalisasi dan eksekusi transfer saham. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan hak ekonomi masyarakat Papua atas sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.