Uptodai.com - Status Bencana Nasional Mendesak untuk Pemulihan Aceh-Sumut-Sumbar. Hal ini muncul setelah kajian CORE mengungkap data mengejutkan. Mereka memperkirakan biaya pemulihan mencapai Rp77,4 triliun. Angka ini jauh melampaui hitungan pemerintah sebesar Rp51,8 triliun. Bahkan, nilai tersebut belum mencakup pemulihan nonfisik yang kompleks. Oleh karena itu, penetapan status bencana menjadi krusial. Pemerintah harus segera bertindak cepat mengatasi krisis fiskal ini.

Kajian bertajuk ‘Konsekuensi Ekonomi di Balik Duka Sumatera’ tersebut menjadi sorotan. Kajian ini menganalisis 52 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak. Mereka menemukan adanya kesenjangan struktural yang sangat besar. Kesenjangan ini terjadi antara kebutuhan rehabilitasi dan kapasitas fiskal daerah.

Mengapa Status Bencana Nasional Mendesak? Analisis Kesenjangan Fiskal

Kebutuhan dana pemulihan fisik mencapai Rp77,4 triliun. Sayangnya, total pendapatan 52 daerah terdampak hanya Rp73 triliun. Lebih lanjut, jika dihitung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, nilainya sangat kecil. PAD hanya mencapai Rp8,31 triliun, atau sekitar 10% dari total kebutuhan. Sebagai perbandingan, 90% pendapatan daerah bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN.

Oleh sebab itu, CORE menilai pembiayaan mandiri tidak mungkin dilakukan. Refocusing anggaran daerah pun tidak akan cukup. Rata-rata PAD di 52 kabupaten/kota terdampak hanya Rp159,9 miliar. Angka ini berbanding terbalik dengan kebutuhan pemulihan rata-rata Rp700 miliar per daerah. Jelas sekali, daerah tidak mampu menanggung beban pemulihan masif ini sendiri.

Kapasitas Fiskal Daerah Sangat Rendah

Ketergantungan fiskal daerah kepada pusat terlihat jelas. Analisis Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) menunjukkan fakta memprihatinkan. CORE menemukan 33 dari 52 daerah (63%) berada di kategori KFD rendah dan sangat rendah. Artinya, mayoritas daerah tidak memiliki daya tahan fiskal yang memadai. Mereka tidak bisa membiayai belanja rutin, apalagi rehabilitasi skala besar.

Selain itu, penetapan Status Bencana Nasional Mendesak untuk Pemulihan Aceh-Sumut-Sumbar akan membuka akses pendanaan darurat. Akses ini tidak hanya dari APBN, tetapi juga bantuan internasional. Proses birokrasi penyaluran dana juga dapat dipercepat. Tanpa status ini, pemulihan akan berjalan lambat. Akibatnya, dampak ekonomi dan sosial akan semakin parah.

Beban APBN di Tengah Kebutuhan Pemulihan Rp77 Triliun

Anggaran pemerintah pusat (APBN) juga menghadapi keterbatasan serius. Defisit APBN pada 2025 diperkirakan melebar. Defisit diproyeksikan dari 2,53% terhadap PDB menjadi 2,7% sampai 2,8% terhadap PDB. Padahal, defisit APBN per akhir November 2025 sudah mencapai Rp560,3 triliun. Angka ini setara 2,35% terhadap PDB.

Pelebaran defisit ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, penerimaan pajak cenderung lemah. Kedua, beban bunga utang pemerintah terus meningkat tajam. Ketiga, kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas baru juga sangat tinggi. Sementara itu, untuk APBN 2026, defisit dirancang sebesar Rp689,1 triliun. Angka ini setara 2,68% terhadap PDB.

Oleh karena itu, APBN harus menyeimbangkan banyak kepentingan. Kebutuhan dana pemulihan yang masif ini menjadi tantangan besar. Meskipun demikian, pemerintah pusat memiliki instrumen fiskal yang lebih kuat. Instrumen ini dapat menjamin pemulihan berjalan efektif. Namun, hal ini memerlukan keberanian politik untuk realokasi anggaran.

Refocusing Anggaran Program Prioritas Nasional

CORE menyarankan adanya penyesuaian anggaran program flagship nasional. Penyesuaian ini dapat dilakukan tanpa menghentikan program sepenuhnya. Sebagai contoh, anggaran MBG (Membangun Generasi) ditetapkan sekitar Rp335 triliun. Anggaran ini bisa dikurangi dengan automatic adjustment sebesar 5%. Pengurangan ini akan menghasilkan sekitar Rp17 triliun.

Dana yang dialihkan tersebut dapat menjadi suntikan awal. Suntikan ini sangat penting untuk pemulihan infrastruktur vital. Selain itu, CORE juga menyarankan peninjauan ulang belanja modal non-prioritas. Dengan demikian, pemerintah dapat memprioritaskan kebutuhan darurat. Dana Rp77 triliun untuk pemulihan fisik bukanlah pilihan. Itu adalah keharusan mutlak.

Langkah Darurat Menyelamatkan Sumatera

Penetapan Status Bencana Nasional Mendesak untuk Pemulihan Aceh-Sumut-Sumbar adalah kunci. Status ini bukan hanya soal label. Ini adalah mekanisme fiskal dan administrasi. Mekanisme ini memungkinkan mobilisasi sumber daya secara cepat. Jika tidak segera ditetapkan, kesenjangan fiskal akan semakin melebar. Akibatnya, proses rekonstruksi akan terhenti.

Pemerintah harus menunjukkan komitmen kuat. Mereka harus segera mengambil keputusan tegas. Data CORE menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah sudah lumpuh. Hanya intervensi pusat yang masif yang mampu menyelamatkan situasi. Oleh karena itu, percepatan realokasi anggaran dan penetapan status darurat nasional wajib dilakukan. Ini demi menjamin masa depan ekonomi tiga provinsi kunci di Sumatera.