Geely Minta Kepastian Insentif Mobil Listrik 2026 ke Pemerintah
Uptodai.com - Insentif mobil listrik 2026 hingga saat ini masih menjadi teka-teki bagi para pelaku industri otomotif di tanah air. Geely Auto Indonesia secara terbuka meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait kelanjutan kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas pasar.
Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia, Constantinus Herlijoso, menegaskan bahwa pelaku usaha sangat membutuhkan landasan hukum yang jelas. Kepastian regulasi menjadi faktor penentu bagi perusahaan dalam menyusun strategi operasional dan investasi jangka panjang di Indonesia.
Pernyataan ini muncul mengingat masa berlaku skema impor utuh atau completely built-up (CBU) akan segera berakhir. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa fasilitas bebas bea masuk untuk mobil listrik murni hanya berlaku hingga penghujung tahun 2025.
Transisi Kebijakan dan Kewajiban Produksi Lokal
Memasuki periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, aturan main bagi produsen otomotif akan mengalami perubahan signifikan. Perusahaan wajib memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai dengan peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kewajiban ini menuntut pabrikan untuk tidak lagi sekadar mengimpor, melainkan harus mulai merakit unit di dalam negeri. Namun, tanpa adanya rincian insentif mobil listrik 2026 yang jelas, banyak produsen merasa ragu untuk memacu kapasitas produksi mereka secara maksimal.
Herlijoso menyatakan bahwa Geely sebenarnya telah menyiapkan berbagai platform teknologi untuk menjawab tantangan tersebut. Mereka memiliki kesiapan teknis mulai dari kendaraan listrik murni (EV), hybrid, hingga Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang siap dipasarkan.
Pentingnya Harmonisasi Antar-Kementerian
Geely menilai bahwa kesuksesan industri otomotif Indonesia dalam menyambut era elektrifikasi sangat bergantung pada sinergi pemerintah. Saat ini, kebijakan mengenai kendaraan listrik masih tersebar di beberapa instansi, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi/BKPM.
Harmonisasi lintas kementerian dianggap menjadi kunci agar skema insentif yang ditawarkan lebih menarik bagi investor global. Aliansi kebijakan yang sejalan akan memudahkan pabrikan dalam melakukan kalkulasi bisnis dan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Geely telah menggandeng PT Handal Indonesia Motor (HIM) sebagai mitra perakitan lokal. Kolaborasi strategis ini mampu menghasilkan kapasitas produksi hingga 60 unit kendaraan per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Ekspansi Sub-Merek dan Target Pasar Masa Depan
Langkah serius Geely di Indonesia juga terlihat dari rencana mereka memboyong dua sub-merek premium pada tahun depan. Merek Zeekr serta Lynk & Co dijadwalkan mulai menyapa konsumen Indonesia pada tahun 2026 mendatang untuk memperkuat portofolio produk mereka.
Kehadiran merek-merek baru ini diharapkan mampu mendongkrak volume penjualan kendaraan listrik nasional yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Gaikindo, distribusi mobil listrik murni sepanjang tahun 2025 telah mencapai angka yang cukup signifikan di pasar domestik.
Dengan adanya kepastian mengenai insentif mobil listrik 2026, Geely optimistis Indonesia bisa menjadi basis produksi utama di kawasan ASEAN. Dukungan kebijakan yang tepat sasaran akan menjadi katalisator penting bagi transformasi digital dan energi di sektor transportasi nasional.