Uptodai.com - Penyelidikan mendalam Kejaksaan Agung akhirnya mengungkap tabir gelap di balik dugaan korupsi motor listrik BGN yang sempat memicu polemik di masyarakat. Pengadaan kendaraan operasional sebanyak 21.801 unit tersebut dinilai tidak memiliki relevansi kuat dengan program prioritas nasional. Kecurigaan yang sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini terbukti menjadi pintu masuk pembongkaran skandal besar ini.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni 2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sandjaya dan Letjen Lodewijk Pusung. Ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan demi mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Penggelembungan Harga dan Penyimpangan Anggaran

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa modus utama dalam perkara ini adalah penggelembungan harga atau mark up anggaran. Nilai proyek pengadaan sepeda motor listrik JVX GT dari Emmo Electric Mobility ini ditaksir mencapai Rp1 triliun. Penyidik menduga ada selisih harga yang sangat signifikan antara nilai riil kendaraan dengan anggaran yang dilaporkan ke negara.

Selain pengadaan kendaraan, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi pada sistem verifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program krusial yang seharusnya menyasar perbaikan gizi anak sekolah justru dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum internal. Berbagai pengadaan barang mewah yang tidak mendesak pun turut dimasukkan ke dalam pos anggaran lembaga baru ini demi menyerap dana besar.

Daftar Barang Mewah yang Turut Disita

Penyelidikan Kejagung kini melebar ke pengadaan barang non-operasional lainnya yang dinilai janggal dan tidak relevan. Beberapa komoditas yang disita meliputi televisi berukuran besar, ribuan unit komputer tablet, hingga puluhan ribu pasang sepatu bermerek. Barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan skema anggaran yang sama untuk menyamarkan aliran dana korupsi secara sistematis.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengendus ketidakberesan ini sejak melakukan evaluasi anggaran tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mencoret pengadaan serupa untuk tahun anggaran berikutnya setelah melihat ketidaksesuaian fungsi di lapangan. Langkah preventif Kemenkeu tersebut kini menjadi bukti kunci bagi kejaksaan untuk menjerat para pelaku yang terlibat.

Dampak dari penyelewengan ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah. Banyak pihak menyayangkan bagaimana anggaran kesejahteraan sosial justru dikorupsi demi kepentingan segelintir pejabat. Pengamat kebijakan publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh pengadaan barang di tubuh BGN guna mencegah kebocoran anggaran negara yang lebih besar.

Kejaksaan Agung pun berjanji akan terus menelusuri aliran dana haram ini hingga ke tingkat korporasi penyedia barang. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan marwah program MBG agar kembali fokus pada pemenuhan gizi masyarakat. Penegakan hukum yang transparan menjadi kunci utama agar program pengentasan stunting nasional ini tidak kembali dinodai oleh praktik koruptif.