Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Usai Dikritik
Uptodai.com - Pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim menjadi keputusan final yang diambil Rudy Mas’ud setelah menuai gelombang kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga terkait penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak efisien. Gubernur Kalimantan Timur tersebut memilih untuk mendengarkan aspirasi publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
Sebelumnya, pengadaan kendaraan operasional senilai Rp 8,49 miliar ini sempat memicu kegaduhan di ruang publik karena angkanya yang sangat fantastis. Banyak pihak menilai bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan di pelosok Kaltim. Tekanan publik semakin menguat mengingat pemerintah pusat saat ini tengah gencar menggalakkan efisiensi anggaran di seluruh instansi.
Alasan Utama Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim
Keputusan untuk membatalkan fasilitas mewah ini tidak muncul begitu saja tanpa pertimbangan matang dari berbagai aspek hukum dan sosial. Rudy Mas’ud mengaku telah melakukan konsultasi intensif dengan sejumlah lembaga pengawas negara sebelum mengambil keputusan tersebut. Pihak-pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memberikan atensi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa gubernur sangat menghargai masukan dari para tokoh masyarakat dan agama. Beliau menyadari bahwa harmoni di tengah masyarakat jauh lebih penting daripada sekadar fasilitas jabatan yang mewah. Oleh karena itu, instruksi pengembalian unit segera diterbitkan kepada pejabat pembuat komitmen di lingkungan Pemprov Kaltim.
Wamendagri Bima Arya sebelumnya juga sempat meminta agar pengadaan anggaran mobil dinas Rp 8,5 miliar tersebut dikaji ulang secara mendalam. KPK pun turut memantau proses pengadaan ini untuk memastikan tidak ada unsur penyimpangan atau pemborosan uang negara. Sinergi pengawasan dari berbagai lembaga inilah yang akhirnya memantapkan langkah Rudy Mas’ud untuk membatalkan pengadaan tersebut.
Spesifikasi Range Rover yang Batal Digunakan
Kendaraan yang menjadi sorotan tersebut diketahui merupakan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang memiliki teknologi canggih. Mobil mewah ini sebenarnya sudah melewati proses serah terima pada tanggal 20 November 2025 lalu di Jakarta. Namun, hingga keputusan pembatalan ini keluar, unit tersebut dipastikan belum pernah mengaspal di jalanan Kalimantan Timur.
Faisal menjelaskan bahwa posisi mobil saat ini masih terparkir di Kantor Badan Penghubung Kaltim yang berlokasi di Jakarta. Karena belum pernah digunakan untuk kegiatan operasional dinas, proses pengembalian kepada pihak penyedia menjadi lebih mudah secara administratif. Gubernur langsung memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk segera menyelesaikan seluruh dokumen pembatalan kontrak.
Proses pembatalan ini sudah mulai berjalan efektif sejak Jumat, 27 Februari 2026, dengan melibatkan pihak penyedia jasa. CV Afisera Samarinda selaku penyedia dilaporkan sangat kooperatif dan memahami dinamika sosial yang sedang berkembang di Kalimantan Timur. Kerja sama yang baik dari pihak ketiga ini mempercepat proses administrasi pengembalian dana ke kas daerah.
Meskipun sebelumnya Rudy Mas’ud sempat menyatakan bahwa kendaraan tangguh diperlukan untuk menunjang mobilitas di medan Kaltim yang luas, ia kini memilih opsi lain. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim memang menuntut kesiapan mobilitas yang tinggi bagi kepala daerah. Namun, ia sepakat bahwa wajah Indonesia di mata dunia tidak harus ditunjukkan melalui kemewahan kendaraan dinas pejabatnya.