Uptodai.com - Kebijakan strategis pemerintah yang tertuang dalam Perpres 79/2023 diklaim sukses dorong mobil listrik di pasar domestik. Klaim keberhasilan ini muncul setelah Laporan Pelaksanaan Peraturan Presiden tersebut resmi diluncurkan pada 30 Januari 2026 di The Westin Jakarta.

Acara peluncuran tersebut menegaskan bahwa intervensi kebijakan pemerintah terbukti sangat efektif dalam mengatasi hambatan pasar. Kebijakan ini berhasil mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) secara signifikan di Tanah Air.

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyambut baik hasil laporan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah. Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyebut bahwa percepatan adopsi BEV akan memberikan manfaat ganda bagi negara.

Manfaat tersebut mencakup peningkatan kualitas udara di perkotaan, penurunan signifikan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penguatan ketahanan energi nasional. Penguatan energi nasional terjadi karena ketergantungan impor BBM dapat ditekan secara masif.

Perpres 79/2023 Berhasil Pecahkan Kebuntuan Pasar Mobil Listrik

Sebelum Perpres 79/2023 diterapkan, pasar BEV di Indonesia menghadapi tantangan struktural yang serius. Pasar dinilai masih sangat kecil, pilihan model yang tersedia sangat terbatas, dan produsen global masih ragu untuk menanamkan investasi besar di Indonesia.

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus tanpa adanya insentif yang kuat dari pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan merancang kebijakan ini untuk memutus hambatan struktural tersebut.

Deputi Bidang Infrastruktur Dasar, Rachmat Kaimuddin, memaparkan data pertumbuhan yang sangat mencolok. Dalam periode 2023 hingga 2025, penjualan kendaraan listrik roda empat di Indonesia rata-rata tumbuh 147% per tahun.

Selain lonjakan penjualan, variasi model yang ditawarkan kepada konsumen juga meningkat tajam. Rachmat menyebut bahwa pilihan model BEV yang tersedia di pasar melompat drastis, dari semula hanya 16 varian menjadi 138 varian dalam kurun waktu dua tahun.

Rachmat Kaimuddin menambahkan bahwa elektrifikasi bukan hanya sekadar isu lingkungan, tetapi merupakan bagian integral dari strategi kemandirian energi. Ia menekankan bahwa sekitar 97% sumber listrik di Indonesia berasal dari dalam negeri.

Hal ini sangat kontras dengan pasokan BBM yang masih sangat bergantung pada impor, sehingga elektrifikasi dapat menekan defisit energi dan memperkuat posisi Indonesia di masa depan.

Investasi BEV Indonesia Melonjak Drastis, Mencapai Puluhan Triliun

Keberhasilan implementasi Perpres 79/2023 juga tercermin jelas dari sisi realisasi investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya lonjakan fantastis dalam penanaman modal di sektor kendaraan listrik roda empat.

Realisasi investasi ini melonjak sebesar 147% sepanjang periode 2023–2025, dengan total nilai yang berhasil dicapai mencapai angka Rp36,1 triliun. Angka ini menunjukkan kepercayaan investor global terhadap potensi pasar BEV di Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan bahwa insentif impor yang diberikan pemerintah tidak bersifat longgar atau tanpa syarat. Insentif tersebut diberikan dengan kewajiban yang ketat.

Pelaku usaha diwajibkan untuk berkontribusi secara nyata pada investasi jangka panjang di dalam negeri. Artinya, kemudahan impor yang diberikan harus diimbangi dengan komitmen pembangunan fasilitas produksi lokal dan alih teknologi.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian melaporkan perkembangan positif dari sisi manufaktur. Saat ini sudah terdapat 14 perusahaan kendaraan listrik yang aktif berproduksi di Indonesia.

Kapasitas produksi nasional untuk kendaraan listrik roda empat kini diperkirakan mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun. Kapasitas ini menunjukkan kesiapan industri dalam negeri menyambut era elektrifikasi dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi BEV regional.