Advertisement
UpTodai.Com

UpTodai.Com

Berita Terkini, Berita Terbaru

19 Juli 2026 |
Advertisement
Advertisement

#Pungutan Liar

Permintaan THR ilegal kepada pengusaha kini kembali marak menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H dan memicu keresahan di berbagai sektor industri.
Mulai awal tahun 2026, pelaku parkir liar bisa dituntut secara pidana menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengambil langkah tegas terkait skandal dugaan perundungan dan pungutan liar (pungli) yang mencuat di
Setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. Namun, kewajiban yang lebih
Presiden terpilih Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran terkait untuk masif dorong eksplorasi migas Prabowo di seluruh wilayah Indonesia.
Tutup
Advertisement
Advertisement