Uptodai.com - Pasar otomotif Indonesia tetap menjadi magnet yang sangat kuat di mata para produsen kendaraan global. Meskipun angka penjualan tahunan saat ini masih tertahan di kisaran satu juta unit, Potensi Penjualan Mobil Indonesia disebut-sebut mampu menyentuh angka fantastis hingga tujuh juta unit per tahun.

Proyeksi ambisius ini menjadi alasan utama mengapa banyak pabrikan internasional, terutama dari China, terus berbondong-bondong masuk dan berinvestasi besar di Tanah Air. Para pelaku industri meyakini bahwa pasar domestik belum mencapai titik jenuh, dan masih banyak ruang yang bisa digarap untuk meningkatkan rasio kepemilikan kendaraan.

Mengapa Potensi Penjualan Mobil Indonesia Begitu Besar?

Constantinus Herlijoso, Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia, menjelaskan bahwa perbandingan rasio kepemilikan menjadi kunci perhitungan ini. Ia menyebut, jika rasio kepemilikan mobil di Indonesia bisa mendekati level Thailand, pasar domestik sudah bisa menyentuh tiga juta unit setiap tahunnya.

Level tiga juta unit saja sudah membuat Indonesia dipandang sangat menarik di kancah otomotif global. Namun, Herlijoso menambahkan bahwa potensi sesungguhnya jauh lebih besar. Apabila rasio kepemilikan masyarakat Indonesia bisa menyamai Malaysia, pasar otomotif nasional berpotensi melampaui total penjualan 18 negara di Eropa.

Angka tujuh juta unit per tahun bukan sekadar angan-angan, melainkan proyeksi nyata yang menunjukkan betapa masifnya pasar yang belum tergarap. Hal ini menegaskan status Indonesia sebagai salah satu pasar paling potensial di dunia, melebihi gabungan pasar Uni Eropa yang sudah matang.

Fakta Rasio Kepemilikan Mobil Rendah di Asia Tenggara

Besarnya potensi ini berbanding terbalik dengan kondisi faktual rasio kepemilikan mobil di Indonesia saat ini. Berdasarkan data Vehicles in Use 2024 yang dirilis oleh International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA), Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Car Ownership Ratio (COR) Indonesia hanya mencatatkan 99 unit mobil per 1.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah Malaysia yang mencapai 490 unit, Thailand 275 unit, dan Singapura 211 unit per 1.000 penduduk.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah bertahun-tahun menyoroti rasio kepemilikan mobil rendah ini sebagai masalah struktural. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengaku bahwa angka 99 mobil per 1.000 penduduk terasa stagnan dan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi industri.

Pajak Tinggi Jadi Biang Kerok Daya Beli Melemah

Kukuh Kumara menegaskan bahwa salah satu faktor utama yang menahan laju pertumbuhan dan membuat Rasio Kepemilikan Mobil Rendah adalah tingginya beban pajak kendaraan. Ia menuding bahwa pajak di Indonesia disinyalir menjadi yang paling mahal di kawasan Asia Tenggara, secara signifikan memengaruhi harga jual ke konsumen akhir.

Ia memberikan analogi yang cukup mencengangkan untuk menggambarkan situasi ini. Apabila sebuah produk mobil keluar dari pabrik dengan harga dasar Rp 100 juta, konsumen harus membayarnya hingga Rp 150 juta di dealer. Artinya, Rp 50 juta atau sepertiga dari harga jual adalah komponen pajak yang ditanggung pembeli.

Beban pajak yang masif ini secara langsung memukul kemampuan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Jika pemerintah mampu merevisi kebijakan pajak kendaraan, daya beli masyarakat akan terangkat. Dengan demikian, potensi pasar tujuh juta unit per tahun yang diidam-idamkan bisa segera terwujud.