Sejarah Tradisi Bagi Uang Lebaran: Dari Akulturasi ke Kebijakan THR
Uptodai.com - Sejarah tradisi bagi uang Lebaran di Indonesia menjadi fenomena unik yang selalu dinantikan setiap tahunnya oleh anak-anak maupun kerabat jauh. Momen yang sering disebut sebagai “salam tempel” ini ternyata memiliki akar sejarah yang sangat panjang, melibatkan perpaduan budaya lintas negara hingga kebijakan ekonomi pemerintah di masa lalu.
Banyak pengamat budaya melihat adanya kemiripan mencolok antara kebiasaan ini dengan tradisi masyarakat Tionghoa saat merayakan Imlek. Dalam tradisi tersebut, warga membagikan angpao berupa uang di dalam amplop merah kepada sanak saudara yang belum menikah. Relasi kebudayaan yang terjalin selama berabad-abad di nusantara memicu terjadinya akulturasi dan asimilasi antara umat Muslim dan etnis Tionghoa.
Akar Tradisi dari Timur Tengah dan Dinasti Islam
Meskipun kental dengan nuansa lokal, kebiasaan membagikan hadiah saat hari raya juga terekam dalam sejarah kekhalifahan di Timur Tengah. Sejarah tradisi bagi uang Lebaran ini tercatat pernah dilakukan pada masa Dinasti Fatimiyah yang berkuasa sekitar tahun 909 hingga 1107 masehi. Kala itu, pihak istana membagikan uang, pakaian, atau barang-barang berharga kepada anak-anak saat Idul Fitri tiba.
Memasuki era kekuasaan Kekaisaran Ottoman pada abad ke-14, tradisi ini mengalami pergeseran bentuk yang lebih spesifik. Pihak berwenang dan keluarga mampu mulai memberikan hadiah dalam bentuk uang tunai secara langsung. Praktik ini kemudian meluas dan menjadi bagian dari norma sosial masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia, termasuk terbawa ke wilayah Asia Tenggara.
Lahirnya Istilah THR di Indonesia Tahun 1950-an
Di Indonesia sendiri, belum ada catatan pasti mengenai kapan tepatnya masyarakat mulai membagikan uang tunai kepada kerabat saat Lebaran. Namun, penggunaan istilah Tunjangan Hari Raya atau THR baru muncul secara resmi pada era 1950-an. Kebijakan ini awalnya lahir sebagai respons pemerintah untuk membantu para buruh menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.
Kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 1959 sempat mengalami guncangan hebat dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Jan Luiten van Zanden dalam buku Ekonomi Indonesia 1800-2010 mencatat harga bahan pokok di Jakarta melonjak hingga 325 persen. Situasi sulit ini mencekik kaum buruh yang memiliki upah rendah, sehingga mereka kesulitan merayakan hari kemenangan dengan layak.
Pemerintah kemudian mendorong perusahaan untuk memberikan pendapatan ekstra di luar gaji bulanan bagi para pekerja. Walaupun pada awalnya bersifat sukarela, pemberian THR ini lambat laun menjadi kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Dari sinilah, budaya memegang uang tunai dalam jumlah lebih saat Lebaran mulai merembet ke ranah personal dan keluarga.
Transformasi Menjadi Budaya Salam Tempel
Seiring berjalannya waktu, kebiasaan perusahaan memberikan THR kepada karyawan bertransformasi menjadi tradisi sosial di dalam keluarga besar. Orang dewasa yang sudah bekerja merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membagikan kebahagiaan kepada keponakan atau saudara yang lebih muda. Hal ini memperkuat ikatan silaturahmi sekaligus menjadi simbol rasa syukur atas rezeki yang diperoleh selama setahun terakhir.
Kini, sejarah tradisi bagi uang Lebaran telah menyatu sepenuhnya dengan identitas perayaan Idul Fitri di tanah air. Meski bentuknya kini mulai beralih ke dompet digital, esensi berbagi tetap menjadi inti dari perayaan tersebut. Masyarakat menganggap tradisi ini bukan sekadar bagi-bagi uang, melainkan bentuk apresiasi dan kasih sayang antaranggota keluarga.