Uptodai.com - Seorang mantan karyawan hapus server perusahaan senilai miliaran rupiah setelah dirinya mendapatkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Aksi nekat ini ia lakukan sebagai bentuk pelampiasan rasa kecewa karena merasa telah memberikan kontribusi besar bagi tempatnya bekerja selama ini.

Pelaku yang diketahui bernama Kandula sebelumnya bekerja di NCS, sebuah perusahaan penyedia layanan teknologi informasi ternama di Singapura. Akibat perbuatannya, perusahaan tersebut harus menanggung kerugian materiil yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp11,1 miliar atau sekitar S$918.000.

Motif Sakit Hati di Balik Aksi Sabotase

Berdasarkan fakta persidangan, Kandula merasa tidak terima atas keputusan manajemen yang menghentikan kontrak kerjanya pada Oktober 2022. Pihak NCS sendiri mengambil langkah tegas tersebut karena menilai kinerja Kandula terus menurun dan tidak memenuhi standar perusahaan.

Meskipun kontraknya berakhir pada November 2022, rasa sakit hati Kandula rupanya tidak kunjung padam. Ia mengaku bingung dan kesal karena secara subjektif merasa telah bekerja dengan sangat baik selama bergabung dalam tim jaminan kualitas (QA).

Kekecewaan yang mendalam ini akhirnya mendorongnya untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan mantan pemberi kerjanya. Setelah tidak lagi memiliki pekerjaan di Singapura, ia sempat kembali ke negara asalnya, India, sebelum akhirnya melancarkan serangan siber tersebut.

Kronologi Akses Ilegal dan Penghapusan Data

Penyidik mengungkapkan bahwa Kandula memanfaatkan celah keamanan berupa kredensial login administrator yang masih ia kuasai. Ia tercatat melakukan akses ilegal ke sistem internal NCS sebanyak enam kali sepanjang bulan Januari 2023 dari India.

Aksi sabotase ini terus berlanjut bahkan setelah Kandula kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru pada Februari 2023. Ia menumpang di kamar mantan rekannya dan menggunakan jaringan Wi-Fi di sana untuk menyusup kembali ke sistem pengujian perusahaan.

Selama periode akses tidak sah tersebut, Kandula tidak langsung menghapus data secara membabi buta. Ia justru menunjukkan kecakapannya secara negatif dengan menulis beberapa skrip komputer khusus untuk menguji efektivitas penghapusan server.

Penggunaan Skrip Khusus untuk Penghapusan Massal

Puncak dari aksi balas dendam ini terjadi pada tanggal 18 dan 19 Maret 2023. Kandula menjalankan skrip yang telah ia rancang sebelumnya untuk menghapus total 180 server virtual di sistem jaminan kualitas (QA) milik NCS.

Sistem yang ia hancurkan merupakan infrastruktur krusial yang digunakan tim untuk menguji perangkat lunak baru sebelum diluncurkan ke publik. Meskipun tidak ada data sensitif pelanggan yang hilang, proses pemulihan sistem ini memakan biaya dan waktu yang sangat besar.

Pihak manajemen NCS baru menyadari adanya kegagalan sistem secara masif saat tim QA mencoba mengakses server tersebut namun selalu gagal. Investigasi internal segera dilakukan hingga akhirnya jejak digital mengarah kuat kepada aktivitas ilegal Kandula.

Konsekuensi Hukum dan Vonis Penjara

Kasus mantan karyawan hapus server perusahaan ini akhirnya berujung ke meja hijau setelah pihak kepolisian Singapura melakukan penangkapan. Hakim yang memimpin persidangan menilai tindakan Kandula sebagai bentuk kejahatan siber yang terencana dan berdampak luas.

Atas perbuatannya, Kandula dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Hakim menegaskan bahwa rasa kecewa akibat urusan pekerjaan tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan sabotase digital yang merugikan pihak lain.

Insiden ini menjadi pengingat keras bagi perusahaan teknologi global mengenai pentingnya manajemen akses karyawan. Perusahaan wajib memastikan seluruh akses sistem segera dicabut secara permanen sesaat setelah seorang staf tidak lagi terafiliasi dengan organisasi.