Emosi Bos Buruh ‘Meledak’, Teriak Minta Prabowo Turun Tangan Upah Buruh
Uptodai.com - Kekesalan mendalam yang dirasakan oleh para pekerja nasional memuncak hari ini. Presiden Prabowo turun tangan upah buruh menjadi tuntutan utama yang disuarakan keras oleh para pekerja yang kembali turun ke jalan, setelah merasa diabaikan oleh otoritas daerah dan kementerian terkait.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi kali ini bukan hanya sekadar unjuk rasa biasa, melainkan teriakan frustrasi akibat janji yang tidak ditepati. Mereka menargetkan Istana Negara sebagai pusat aspirasi, berharap Presiden dapat mendengar langsung keluhan yang sudah berlarut-larut.
Emosi Bos Buruh Meledak, Soroti Sikap Gubernur yang Semena-mena
Presiden KSPI, Said Iqbal, tidak dapat menahan emosinya saat menyampaikan konferensi pers di Jakarta. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas, terutama terhadap Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat.
“Kami aksi demo ke Istana justru ingin menyuarakan agar Presiden Prabowo mengingatkan Gubernur DKI dan Jawa Barat. Mereka sama sekali tidak mau mendengarkan suara kami, ini semena-mena!” ujar Said Iqbal dengan nada tinggi, Kamis (8/1/2026).
Menurut Said Iqbal, sikap kedua kepala daerah tersebut menunjukkan arogansi kekuasaan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Padahal, kenaikan upah adalah isu krusial yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja di dua provinsi dengan konsentrasi industri terbesar di Indonesia itu.
Selain menyoroti sikap Gubernur, buruh juga menuntut intervensi Presiden terhadap Kementerian Ketenagakerjaan. Said Iqbal mendesak agar Presiden memanggil Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) terkait insiden audiensi sebelumnya.
Pada aksi demonstrasi 30 Desember 2025, perwakilan buruh telah bertemu dengan Wamenaker di Istana Negara untuk menyampaikan tuntutan upah minimum. Saat itu, Wamenaker berjanji akan memanggil kedua Gubernur untuk meninjau ulang penetapan upah.
Namun, janji tersebut hingga kini tidak pernah terealisasi. Sikap Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat tetap sama, yakni menolak merevisi upah minimum yang telah ditetapkan. Hal ini memicu kemarahan buruh yang merasa dipermainkan dalam proses negosiasi tripartit.
“Kami juga minta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak dan memanggil Menaker dan Wamenaker. Hentikan sandiwara-sandiwara ini!” tegas Said Iqbal, menekankan bahwa buruh menolak segala bentuk drama politik yang mengorbankan kesejahteraan mereka.
Detail Tuntutan Buruh: Kenaikan UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Akibat kebuntuan komunikasi dan janji yang diingkari, buruh memutuskan untuk kembali turun ke jalan. Mereka berharap Presiden Prabowo dapat secara langsung merubah sikap Gubernur Jakarta dan Jawa Barat agar tuntutan kenaikan UMP dan UMSK dapat dipenuhi.
Tuntutan spesifik yang dibawa oleh KSPI dan elemen buruh lainnya terbagi menjadi dua fokus utama. Pertama, terkait wilayah DKI Jakarta, buruh menuntut revisi UMP 2026 menjadi angka yang lebih realistis dan layak.
“Kami meminta agar Gubernur DKI Jakarta merubah UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Selain itu, kami juga menuntut UMSP sebesar 5% di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” jelas Said Iqbal.
Sementara itu, tuntutan kedua diarahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Buruh meminta agar nilai kenaikan UMSK di 19 kabupaten dan kota dikembalikan sesuai dengan surat rekomendasi yang sebelumnya telah diajukan oleh bupati dan wali kota setempat.
Pengembalian nilai UMSK ini dianggap penting karena rekomendasi dari kepala daerah setempat dinilai lebih mencerminkan kondisi riil biaya hidup dan inflasi di masing-masing wilayah. Buruh berharap, dengan intervensi langsung dari Presiden, keadilan dalam penetapan upah dapat segera terwujud.