Uptodai.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang debottlenecking kedua yang digelar secara terbuka. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengurai benang kusut yang menghambat laju investasi dan operasional pengusaha di Indonesia. Agenda kali ini fokus membahas dua isu krusial yang dilaporkan langsung oleh pelaku usaha.

Sidang kedua ini melanjutkan tradisi transparansi yang telah dimulai pada akhir tahun lalu, tepatnya 23 Desember 2025. Mekanisme terbuka ini sengaja diterapkan untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Meskipun demikian, detail spesifik mengenai dua mata agenda yang akan dibahas hari ini masih dirahasiakan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi lengkap baru akan diungkap setelah Wamenkeu Purbaya resmi membuka jalannya sidang.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, hanya mengonfirmasi bahwa sidang tersebut akan fokus pada dua isu penting. “Membahas dua isu, detailnya nanti saja ya,” ujar Deni, Senin (19/1/2026), menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Mekanisme Transparan untuk Mengatasi Hambatan Usaha Pengusaha

Mekanisme debottlenecking ini memberikan platform langsung bagi para pengusaha yang menghadapi kesulitan besar dalam menjalankan bisnis mereka. Sejak sidang perdana, Purbaya telah membuka kesempatan bagi pelapor untuk menyampaikan masalah mulai dari pendirian perusahaan, perizinan, hingga persoalan terkait pembiayaan dan pendanaan.

Purbaya menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses ini. Ia memastikan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan akan terus dipantau perkembangannya dari waktu ke waktu.

“Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu dan pelapor juga bisa monitor,” tegasnya saat memimpin sidang perdana, memastikan bahwa publik dapat mengikuti status setiap kasus yang ditangani melalui kanal resmi pengaduan.

Pengusaha yang memiliki hambatan usaha pengusaha dapat menyampaikan laporan mereka melalui kanal pengaduan resmi https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Proses penyelesaian yang dilakukan oleh tim khusus ini membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung kompleksitas persoalan yang dihadapi.

10 Laporan Awal yang Ditindaklanjuti Purbaya

Sejak kanal pengaduan resmi dibuka pada 16 Desember 2025, total sudah ada 10 laporan yang masuk hingga tanggal sidang kedua ini. Laporan tersebut berasal dari tujuh pelapor berbeda yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) resmi.

Sepuluh pengaduan tersebut mencakup spektrum masalah yang luas dan tersebar di berbagai sektor industri. Sektor yang paling banyak dilaporkan meliputi energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, sengketa lahan dan tata ruang, serta isu-isu yang berkaitan dengan pendanaan, pembiayaan, dan penegakan hukum.

“Aduan yang masuk per hari ini 10, meliputi bidang energi dan kelistrikan, perizinan usaha, pendanaan, pembiayaan, penegakan hukum,” jelas Purbaya saat menyampaikan laporan awal.

Dari total 10 aduan yang terhimpun, Wamenkeu Purbaya telah mulai menyidangkan dua kasus secara langsung yang menjadi prioritas. Salah satu kasus yang diangkat pada sidang perdana berasal dari PT Sumber Organik. Perusahaan tersebut melaporkan adanya masalah terkait penghentian bantuan yang mereka terima.

Mengenai durasi penyelesaian, Deni menjelaskan bahwa prosesnya tidak selalu instan. “Kadang-kadang untuk kasus nanti ada dua kali rapat, tiga kali rapat, tapi akan di-follow up terus progres seperti apa dari bulan ke bulan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan bagi pelaku usaha.