Uptodai.com - Kinerja ekspor kendaraan bermotor dan komponen Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif, bahkan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Namun, keberhasilan ini tidak serta merta menjamin kesehatan neraca perdagangan sektor tersebut. Faktanya, surplus otomotif Indonesia tergerus signifikan akibat lonjakan nilai impor yang terjadi secara bersamaan.

Fenomena paradoks ini menimbulkan kekhawatiran baru mengenai daya tahan industri otomotif nasional di tengah derasnya arus produk asing. Padahal, beberapa tahun ke belakang, sektor ini selalu menjadi penyumbang devisa yang solid, menjaga surplus perdagangan tetap berada di level yang aman.

Tren Penurunan Surplus yang Mengkhawatirkan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merangkum produk otomotif dengan kode HS 87 menunjukkan adanya penyusutan nilai surplus yang tajam. Sebelumnya, surplus perdagangan produk otomotif rutin mencapai angka US$2 miliar dalam setahun. Pada tahun 2021, surplus tersebut masih tercatat kuat di level US$1,93 miliar.

Seiring berjalannya waktu, nilai lebih itu terus menyusut. Mengacu data terbaru BPS, surplus sepanjang periode Januari hingga November tahun lalu hanya tersisa US$1,18 miliar. Kondisi ini melanjutkan tren pelemahan yang sudah berlangsung sejak tahun 2022, memberikan sinyal bahwa lonjakan impor telah menetralkan dampak positif dari rekor ekspor.

Kinerja Ekspor Mencetak Rekor Historis

Meskipun surplus tergerus, perlu diakui bahwa nilai ekspor otomotif Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang sangat impresif dari tahun ke tahun. Pada 2021, nilai ekspor baru berada di kisaran US$8,64 miliar. Angka ini kemudian melonjak menjadi US$10,97 miliar pada 2022, dan terus naik hingga US$11,15 miliar sepanjang tahun 2023.

Hingga November tahun lalu, nilai ekspor sudah mencapai US$11,14 miliar, menandakan bahwa capaian tahunan akan kembali memecahkan rekor. Volume ekspor mobil utuh (CBU) juga naik 10,6%, mencapai 473.971 unit selama periode Januari-November tahun lalu, naik dari 428.613 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Lonjakan Impor CBU Jadi Biang Kerok Utama

Penyebab utama tergerusnya surplus ini adalah kenaikan nilai impor yang terjadi pada periode berbarengan. Nilai impor otomotif pada tahun 2021 mencapai US$6,7 miliar. Namun, nilai tersebut membengkak drastis hingga menyentuh US$9,96 miliar hanya dalam periode Januari sampai November tahun lalu.

Lonjakan impor ini tergambarkan jelas dalam volume unit yang masuk ke Tanah Air. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan adanya kenaikan impor mobil utuh (CBU) yang signifikan. Total impor CBU selama Januari-November tahun lalu mencapai 154.951 unit.

Angka tersebut merepresentasikan kenaikan sebesar 66,3% dibandingkan dengan 91.085 unit yang diimpor pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan drastis impor mobil utuh ini menjadi penekan terbesar terhadap neraca perdagangan, meskipun data HS 87 yang digunakan BPS mencakup tidak hanya mobil utuh, tetapi juga kendaraan bermotor lainnya hingga aksesoris otomotif.

Tanggapan Industri Terkait Kenaikan Impor

Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, memberikan pandangannya terkait data perdagangan ini. Ia menegaskan bahwa Gaikindo berfokus pada pendataan berdasarkan volume unit dan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari detail nilai perdagangan yang dirilis oleh BPS.

Meskipun demikian, Kukuh mengonfirmasi bahwa dari sisi ekspor, kinerja industri otomotif pada tahun lalu memang merupakan yang tertinggi dalam sejarah. Ia menambahkan, volume ekspor mobil utuh hingga Desember bahkan berhasil menembus lebih dari 500.000 unit, sebuah capaian monumental bagi industri manufaktur Indonesia.

Terkait peningkatan impor yang terjadi, Kukuh belum dapat memastikan apakah hal ini berkaitan langsung dengan implementasi insentif mobil listrik utuh yang gencar diterapkan pemerintah. Namun, lonjakan impor CBU, terutama dari merek-merek asing yang memanfaatkan insentif, menjadi sorotan utama yang harus diantisipasi oleh pemangku kebijakan.