Uptodai.com - Aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dipastikan pulih kembali. Kepastian ini muncul setelah adanya titik temu antara pemerintah dan para pelaku usaha terkait harga acuan yang sempat memicu aksi mogok beberapa waktu lalu.

Kabar gembira ini membawa angin segar bagi konsumen, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Pedagang Daging Jabodetabek Jualan Lagi menyusul adanya kesepakatan harga di tingkat hulu yang diharapkan mampu menjamin stabilitas pasokan dan harga jual di pasar tradisional.

Kesepakatan Harga Sapi Potong Menjamin Stabilitas

Keputusan krusial yang mengakhiri ketegangan ini lahir dari serangkaian rapat koordinasi penting yang melibatkan seluruh rantai pasok. Asnawi, perwakilan dari asosiasi pedagang, mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil mempertemukan kepentingan dari hulu hingga hilir agar tidak terjadi lagi tarik-menarik yang merugikan pasar dan konsumen.

Inti dari kesepakatan tersebut adalah penetapan patokan harga yang berlaku dalam jangka waktu cukup panjang. Telah disepakati bahwa harga sapi siap potong timbang hidup di tingkat feedlot dipatok sebesar Rp55.000/Kg.

Patokan harga ini mulai berlaku sejak Kamis, 22 Januari 2026, dan akan dipertahankan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026. Dengan adanya kepastian harga bahan baku di tingkat hulu, para pedagang eceran kini memiliki ruang bernapas untuk kembali beroperasi tanpa dibayangi kerugian besar.

Dialog Lintas Sektor di Kementerian Pertanian

Forum dialog ini memang sangat krusial mengingat persoalan distribusi dan harga daging sapi tidak mungkin diselesaikan secara sepihak. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Bapak Agung Suganda, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Beberapa pihak yang terlibat meliputi Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Pimpinan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO), pelaku usaha importir ternak ruminansia besar bakalan (Feedloter), serta perwakilan dari Jaringan Pedagang Pasar Daging Indonesia (JAPPDI) dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI).

Melalui surat terbuka kepada anggotanya, JAPPDI menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan kepentingan seluruh pihak. Hal ini penting agar alur distribusi daging sapi dari peternakan, rumah potong, hingga ke tangan konsumen berjalan lancar tanpa hambatan.

Pemulihan Aktivitas Perdagangan Daging

Tidak hanya menetapkan harga, Asnawi juga menekankan bahwa kesepakatan ini harus segera ditindaklanjuti dengan pemulihan total aktivitas perdagangan. Kelancaran pasokan daging sangat bergantung pada berfungsinya seluruh mata rantai, mulai dari rumah potong hewan (RPH) dan tempat pemotongan hewan (TPH), hingga bandar jagal dan pedagang pasar.

Seluruh RPH/TPH, pelaku usaha bandar jagal, dan para pedagang diimbau untuk segera kembali beroperasi normal. Langkah cepat ini diperlukan untuk memastikan bahwa stok daging di pasaran kembali melimpah dan harga jual kepada konsumen dapat distabilkan.

Kepastian harga di tingkat feedlot memberikan dampak langsung pada harga jual di pasar. Dengan ongkos bahan baku yang lebih terukur, masyarakat kini tidak perlu lagi mencemaskan lonjakan harga daging sapi yang signifikan menjelang periode hari besar keagamaan. Ini menjadi indikasi positif upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas pangan nasional.