Inklusif! Anak Pernikahan Dini Dapat MBG, Bos BGN Ungkap Alasan
Uptodai.com - Pemerintah memastikan bahwa anak pernikahan dini dapat MBG (Makan Bergizi Gratis) meskipun mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah. Inklusivitas ini menjadi fokus utama dalam implementasi program gizi masif tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa proses pendataan sedang dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Upaya ini bertujuan menjangkau kelompok sasaran yang selama ini luput dari pencatatan resmi dalam sistem administrasi kependudukan.
Menjangkau Sasaran yang Terlupakan
Dadan mengakui bahwa kelompok rentan, seperti anak-anak yang lahir dari pernikahan usia muda, sering kali tidak tercatat secara formal. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki NIK, sebuah prasyarat umum dalam banyak program bantuan sosial.
“Rata-rata kalau yang seperti itu (anak dari pernikahan dini) kan tidak terdata dan tidak memiliki NIK,” kata Dadan saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa status mereka sebagai warga negara menjadi dasar kuat untuk tetap menerima manfaat program ini.
BGN menekankan bahwa setiap anak, terlepas dari kelengkapan dokumen administrasi, berhak mendapatkan asupan gizi yang layak. Prinsip ini memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, terutama yang berada di luar jangkauan data formal.
Strategi Pendataan Komprehensif BGN
Untuk mengatasi celah data tersebut, BGN kini tengah mengintensifkan kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di berbagai wilayah Indonesia. Kolaborasi ini dirancang untuk mendata seluruh calon penerima manfaat, baik yang tercatat maupun yang belum.
Pendataan yang dilakukan BGN mencakup spektrum yang sangat luas. Sasaran penerima manfaat meliputi santri, ibu hamil, anak balita, hingga anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah.
“Sekarang kami sedang berusaha bekerja sama dengan seluruh Pemda di seluruh Indonesia agar mendata seluruh penerima manfaat,” ujar Dadan. Ia menambahkan bahwa fokusnya adalah memastikan tidak ada warga negara yang terlewat hanya karena kendala administrasi.
Peran Dapur SPPG di Lapangan
Guna memastikan akurasi data dan kecepatan penyaluran, pendataan dilakukan langsung di lapangan oleh tim khusus. Mekanisme ini melibatkan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibentuk di tingkat wilayah.
SPPG, yang beberapa di antaranya berfungsi sebagai koordinator di tingkat kecamatan, bekerja sama erat dengan Pemda setempat. Mereka bertugas memetakan dan mencatat setiap warga negara yang berhak menerima program gizi.
Dadan menjelaskan bahwa pendataan ini sangat detail, mencakup warga negara dari usia masih dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Dengan strategi pendataan yang turun langsung ke akar rumput ini, BGN berharap program sasaran program gizi gratis dapat menjangkau seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang sebelumnya tidak terdata karena lahir dari pernikahan dini.